Mobil sampah di kawasan TPU Tanah Kusir, Jaksel, viral di media sosial lantaran diduga membuang sampah ke sungai. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menegaskan tidak ada sampah yang dibuang di sungai.
Mobil sampah di TPU Tanah Kusir itu difoto oleh netizen dengan narasi diduga sedang membuang sampah di Sungai. Dari foto yang diambil, mobil sampah tersebut bertulisan ‘UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta’.
Mobil sampah itu terparkir menutup satu lajur di area TPU. Sedangkan bak mobil sampah terangkat ke arah sungai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Apakah seperti ini cara kerja Dinas Lingkungan Hidup? Buang sampah di sungai?” tulis netizen di media sosial, dilihat, Kamis (26/3/2026).
Foto viral di media sosial. (Dok. Akun Murwidianti)
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan penjelasan. Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan aktivitas kendaraan dump pickup dalam unggahan tersebut merupakan bagian dari operasional resmi penanganan sampah badan air, bukan pembuangan ke sungai.
Hasil penelusuran di lapangan, lokasi yang dimaksud merupakan titik emplacement atau penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir, tepatnya di Blok Khusus.
“Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan air. Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi sampah dari badan air dan seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik dengan ditempatkannya 1 unit alat berat dan pengangkutan rutin setiap hari ke emplacement Perintis,” ujar Dadang.
Sampah Diangkut Pakai Truk
Dadang menerangkan, titik tersebut hanya lokasi transit sampah yang diangkut dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kecamatan Kebayoran Lama. Tumpukan sampah itu nantinya langsung dipindahkan menggunakan truk tiper kecil menuju emplacement Perintis untuk dilakukan pemilahan lanjutan oleh petugas.
“Setelah melalui proses pemilahan, sampah residu diangkut menggunakan truk besar dengan bantuan alat berat, sebelum dikirim ke TPST Bantargebang untuk pengolahan lebih lanjut,” ucapnya.
Dadang menyebutkan foto yang diambil dan diunggah ke media sosial itu ada kemungkinan karena sudut pandangnya sejajar jalan sehingga seolah-olah sampah dibuang ke sungai.
“Padahal aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang dikelola oleh Unit Penanganan Sampah Badan Air dan tidak ada pembuangan ke badan air,” tegasnya.
DLH DKI meluruskan viral mobil sampah di TPU Tanah Kusir. (Dok. DLH DKI)
Alasan Sampah Ditampung Sementara
Dadang menerangkan alasan ditempatkan sementara di area bawah bantaran. Menurut dia, kondisi akses jalan di area pemakaman relatif sempit sehingga kontainer sampah tidak dapat ditempatkan di lokasi.
“Meski berada di dekat Kali Pesanggrahan, seluruh aktivitas dilakukan di area yang telah ditentukan dan dipastikan tidak bersentuhan dengan badan air,” tuturnya.
Dadang memastikan lagi tidak ada sampah yang dibuang ke sungai.
“Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Di sana juga tempat mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut. Lokasi juga telah dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai SOP,” tutup Dadang.
(idn/idn)






