BGN Hentikan Sementara 764 SPPG di Seluruh Indonesia

BADAN Gizi Nasional (BGN) masih menghentikan sementara operasional 764 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di seluruh Indonesia berdasarkan data per 25 Maret 2026. Angka ini merupakan bagian dari total akumulasi 1.528 SPPG di seluruh Indonesia yang dihentikan operasionalnya sejak Januari 2025 hingga Maret 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan jumlah SPPG yang dihentikan operasionalnya semakin menurun dibandingkan dua minggu sebelumnya. Penurunan terjadi karena SPPG yang ditangguhkan sudah memenuhi syarat sehingga bisa kembali beroperasi. 

“Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah pada mendaftar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” ujar Nanik dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 25 Maret 2026.

Sehingga jumlah SPPG yang masih dalam status penghentian operasional di seluruh Indonesia berjumlah 764 SPPG, dengan rincian Wilayah I (Sumatera) 215 SPPG, Wilayah II (Jawa) 491 SPPG, dan Wilayah III (Indonesia bagian tengah dan timur) 58 SPPG.

Dari total 764, sebanyak 72 SPPG ditangguhkan karena kejadian menonjol seperti ada siswa yang mengalami gangguan pencernaan atau keracunan. Rincian SPPG yang dihentikan sementara akibat kasus keracunan, yakni Wilayah I 17 SPPG, Wilayah II 27 SPPG, dan Wilayah III ada 28 SPPG.

Sedangkan jumlah SPPG yang dihentikan karena melanggar petunjuk teknis ada 692 dapur. Rinciannya, Wilayah I dengan 198 SPPG, Wilayah II dengan 464 SPPG, dan Wilayah III 30 SPPG.

Menurut Nanik, dua minggu sebelumnya jumlah SPPG yang terdampak lebih tinggi, terutama di Pulau Jawa yang mencapai lebih dari 1.500 unit. Selain itu, wilayah Indonesia Timur mencatat 779 SPPG terdampak, sementara Indonesia Barat sebanyak 492 SPPG.

Nanik menjelaskan langkah suspensi dilakukan terutama bagi SPPG yang belum mendaftar SLHS. Namun, setelah dilakukan penindakan, sebagian besar telah memenuhi kewajiban tersebut.

“Setelah kita suspend, kalau masalahnya karena belum mendaftar SLHS, sekarang sudah banyak yang mendaftar,” kata dia.

Nanik menegaskan penghentian sementara ini untuk memastikan standar layanan gizi tetap terjaga, khususnya terkait aspek higiene dan sanitasi. Sehingga, kata Nanik, dengan meningkatnya kepatuhan terhadap SLHS diharapkan operasional SPPG dapat segera kembali normal secara bertahap. 

  • Related Posts

    Ning Ita Instruksikan ASN Kota Mojokerto “Gowes” Setiap Hari Jumat

    INFO TEMPO – Pemerintah pusat saat ini tengah mendorong efisiensi energi melalui kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Guna mendukung upaya efisiensi energi itu, Pemerintah Kota…

    Brimob Polda Metro Patroli di Terminal Kalideres Antisipasi Lonjakan Arus Balik

    Jakarta – Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggelar patroli di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Patroli ini dilakukan dalam rangka pelayanan pengamanan saat lonjakan arus balik lebaran di Terminal Kalideres. Dansat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *