TNI: Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Dirilis Usai Penyidikan

MARKAS Besar Tentara Nasional Indonesia atau Mabes TNI menanggapi desakan merilis foto keempat terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah mengatakan proses penyidikan kasus tersebut masih berjalan.

Menurut dia, penunjukan keempat terduga pelaku ke publik bakal dilakukan setelah seluruh proses penyidikan selesai dilaksanakan. Pusat Polisi Militer TNI mengklaim telah menahan keempat terduga pelaku yang berasal dari satuan Badan Intelijen Strategis atau BAIS sejak Rabu, 18 Maret 2026. “Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan,” kata Aulia ketika dihubungi pada Senin, 23 Maret 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Desakan merilis foto keempat terduga pelaku ini disampaikan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi. Tim ini terdiri dari sejumlah organisasi non-pemerintah seperti LBH Jakarta, KontraS, LBH Pers, Imparsial, Trend Asia, Amar Law Firms, hingga Greenpeace Indonesia.

Melalui keterangan yang dikirimkan pengurus KontraS Jane Rosalina, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meragukan hasil penyelidikan Pusat Puspom TNI dalam pengusutan kasus penyerangan air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. 

Keraguan ini disebabkan belum adanya transparansi dari instansi pertahanan kepada publik ihwal keempat pelaku yang diklaim sudah ditangkap. TNI dalam konferensi persnya hanya mengungkap inisial keempat terduga pelaku, di antaranya Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES.

Menurut TAUD, pernyataan TNI tersebut tidak dapat dipastikan kebenarannya. Sebab, instansi pertahanan itu tidak menyertai informasi yang lengkap terkait bukti permulaan terhadap penetapan empat terduga pelaku tersebut. “Kami mendesak Puspom TNI untuk bersikap transparan dan akuntabel dengan merilis foto atau menunjukkan pelaku secara langsung,” kata TAUD dalam siaran persnya, Jumat, 20 Maret 2026.

Publikasi informasi berupa foto terduga pelaku dinilai penting, sehingga publik dapat memverifikasi kebenaran pernyataan tersebut. Terlebih, terdapat perbedaan informasi yang disampaikan oleh Puspom TNI dan Polda Metro Jaya dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ini.

Kepolisian merilis informasi dan foto dua terduga pelaku penyiraman air keras dari hasil penyelidikan. Berdasarkan barang bukti yang dikumpulkan polisi, dua terduga pelaku berinisial BHC dan MAK.

Karena itu, TAUD mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta independen yang memiliki kewenangan jelas serta diatur lewat hukum. Tim independen ini diminta harus mengakomodir unsur aparat penegak hukum, masyarakat sipil, serta tokoh masyarakat yang berintegritas.

  • Related Posts

    Polisi Koordinasi Imigrasi soal Proses Hukum WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori

    Jakarta – Polisi menetapkan WN Irak, Fuad, sebagai tersangka pembunuhan cucu seniman Mpok Nori, wanita inisial DA (37) di Cipayung, Jakarta Timur. Polisi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Imigrasi terkait…

    Kisah Nenek Mas Amah Tetap Berjuang untuk Masa Depan Cucu

    Jakarta – Di usia 78 tahun, Mas Amah masih setia menjaga warung kecil di sudut rumahnya. Dengan tangan yang mulai renta, dia menata jajanan yang digantung rapi di dinding, melayani…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *