ANCAMAN terganggunya pasokan bahan bakar minyak (BBM) global akibat konflik di Timur Tengah mulai mendorong pemerintah menyiapkan langkah antisipatif. Salah satu opsi adalah penghematan anggaran, termasuk isu pemotongan gaji menteri. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan akan mengikuti keputusan Presiden Prabowo Subianto perihal kebijakan tersebut. “Sebagai aparatur negara, saya pasti loyal dengan keputusan Presiden,” ujar dia saat dihubungi, Senin, 23 Maret 2026.
Kekhawatiran terhadap pasokan energi global meningkat seiring ketegangan di kawasan Timur Tengah. Gangguan distribusi di wilayah tersebut berpotensi memicu kenaikan harga dan menekan ketersediaan BBM, termasuk bagi negara importir seperti Indonesia. Kondisi ini bisa berdampak pada beban subsidi energi dan tekanan terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pemerintah mulai mengkaji langkah efisiensi. Pada 17 Maret 2026, muncul rencana kebijakan pemotongan gaji bagi para menteri Kabinet Merah Putih. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian dan belum menjadi keputusan final.
Presiden Prabowo sebelumnya telah menekankan pentingnya efisiensi sejak dini. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Jumat, 13 Maret 2026, Presiden meminta jajarannya bersiap menghadapi kemungkinan tekanan ekonomi, meski situasi belum memasuki fase krisis.
Prabowo mencontohkan Pakistan yang telah menerapkan langkah ekstrem atau critical measures, seperti pengurangan hari kerja hingga pemangkasan gaji pejabat. “Ini hanya sebagai perbandingan. Jadi, mereka menganggap ini sudah kritis, seperti dulu saat Covid-19,” tutur Prabowo.
Respons terhadap isu ini mulai bermunculan dari kalangan kabinet. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan kesiapannya jika pemotongan gaji benar-benar diberlakukan.
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai melalui akun media sosial X miliknya, @NataliusPigai2, pada Kamis, 19 Maret 2026. Ia juga telah memberikan izin kepada Tempo untuk mengutip pernyataannya. “Kalaupun tidak menerima gaji sebagai menteri, saya bersedia,” ujar Pigai, Jumat, 20 Maret 2026.
Menurut dia, baik gaji dipotong maupun tidak dibayarkan sama sekali, ia tetap bersedia selama kebijakan tersebut ditujukan untuk kepentingan umum, rakyat, bangsa, dan negara. Sikap tersebut, kata dia, merupakan bentuk komitmen dalam pengabdian publik di tengah potensi tekanan ekonomi.
Pigai juga menuturkan, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dirinya merupakan menteri dengan harta paling kecil di jajaran Kabinet Merah Putih saat ini. Meski demikian, hal itu tidak mempengaruhi komitmennya dalam menjalankan tugas.
Ia menegaskan, sejak menjabat sebagai menteri, Kementerian HAM melarang segala bentuk pemberian uang dari pejabat di lingkungan instansinya sebagai upaya menjaga integritas. Kebijakan tersebut masih terus diterapkan hingga kini.





