Pemukim Israel mengamuk di kota-kota Tepi Barat untuk kedua malam berturut-turut

Kekerasan ini terjadi ketika Israel terus berupaya memperluas kendali atas wilayah Palestina yang melanggar hukum internasional.

Setidaknya sembilan warga Palestina terluka ketika pemukim Israel mengamuk di kota-kota dan desa-desa di Tepi Barat yang diduduki untuk a malam kedua berturut-turut.

Seorang pria berusia 45 tahun tertembak di kakinya pada Minggu malam saat terjadi konfrontasi dengan pemukim Israel di Deir al-Hatab, sebelah timur Nablus, kantor berita Wafa melaporkan.

Cerita yang Direkomendasikan

daftar 3 barang

daftar akhir

Bulan Sabit Merah Palestina melaporkan bahwa seorang pria Palestina berusia 47 tahun diserang oleh pemukim di Jabal al-Arma di Beita, sementara yang lain dipukul.

Sebelumnya, pemukim Israel membakar rumah dan mobil di dua wilayah selatan Jenin dan merusak properti di Tepi Barat yang diduduki.

Serangan serentak terjadi pada Sabtu malam setidaknya enam komunitas, termasuk desa Silat al Dahr dan Fandaqumiya, keduanya dekat Jenin; di Jalud dan Salfit, keduanya di selatan Nablus; dan di kawasan pertanian Masafer Yatta dan Lembah Jordan.

Kantor berita Palestina melaporkan bahwa rumah-rumah dan mobil-mobil terbakar, warga Palestina disemprot merica dan setidaknya lima orang terluka dalam serangan tersebut, yang terjadi selama liburan Idul Fitri yang menandai akhir Ramadhan.

Serangan pada Minggu malam terjadi setelah pemukim Israel di pemukiman Elon Moreh mengadakan pemakaman Yehuda Sherman, 18 tahun, yang tewas dalam tabrakan dengan kendaraan Palestina di daerah utara desa yang diserang.

Polisi Israel mengatakan mereka sedang menyelidiki klaim para pemukim bahwa kecelakaan itu disengaja.

Pemerintah Israel terus melanjutkan pembangunan pemukiman baru di Tepi Barat yang didudukinya ketika perhatian beralih ke perang Iran.

Menurut Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB, 25 warga Palestina telah dibunuh oleh pemukim dan tentara Israel sepanjang tahun ini.

kabinet keamanan Israel bulan lalu meratifikasi serangkaian keputusan didorong oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Pertahanan Israel Katz, yang memungkinkan Israel mengklaim sebagian besar wilayah Tepi Barat yang diduduki sebagai “milik negara” jika Palestina tidak dapat membuktikan kepemilikannya.

Kepresidenan Palestina mengecam keputusan tersebut dalam sebuah pernyataan, dan menyebutnya sebagai “eskalasi serius dan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional” yang berarti “aneksasi de facto”.

Amnesty International mengatakan penyebaran pemukiman ilegal dan kekerasan pemukim yang didukung negara di wilayah pendudukan Palestina merupakan “tuduhan langsung atas kegagalan komunitas internasional dalam mengambil tindakan tegas.”

Mahkamah Internasional (ICJ) memerintah pada tahun 2024 bahwa kehadiran Israel yang terus berlanjut di wilayah pendudukan Palestina adalah melanggar hukum dan harus diakhiri “secepat mungkin”.

Para hakim menunjuk pada serangkaian kebijakan – termasuk pembangunan dan perluasan permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, penggunaan sumber daya alam di wilayah tersebut, aneksasi dan penerapan kontrol permanen atas tanah dan kebijakan diskriminatif terhadap warga Palestina – yang semuanya dikatakan sebagai hukum internasional.

  • Related Posts

    Kata TNI soal Kelanjutan Penyidikan 4 Prajurit Kasus Air Keras Aktivis KontraS

    Jakarta – Puspom TNI angkat bicara soal desakan merilis foto empat prajurit TNI tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis kontraS, Andrie Yunus. Puspom TNI mengatakan sampai saat ini penyidikan kasus…

    Pemerintah Ungkap 38 Daerah Terdampak Bencana Sumatera Sudah Normal

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Memdagri) Tito Karnavian menyampaikan perkembangan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera menunjukkan perkembangan yang signifikan. Dari total 52 kabupaten/kota terdampak, sebanyak 38 daerah atau sekitar 73…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *