400 Warga di Cianjur Tertipu Arisan Paket Lebaran, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Cianjur

Total 400 warga di Cianjur, Jawa Barat, tertipu arisan paket Lebaran. Polisi saat ini telah menetapkan DS (43) selaku bos arisan sebagai tersangka.

“DS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Cianjur,” kata Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho dilansir detikJabar, Sabtu (21/3/2026).

Dari hasil pendataan sementara, kerugian yang dialami sekitar 400 korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp 500 juta. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring dibukanya posko pengaduan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku DS dijerat Pasal 492 tentang penipuan dan/atau Pasal 486 tentang penggelapan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra menambahkan, para kolektor atau pegawai arisan tidak ikut dijadikan tersangka.

Warga sempat mendatangi rumah DS pada Rabu (18/3) menuntut kejelasan paket sembako yang dijanjikan dalam arisan. Warga mengaku kesal karena hingga waktu mendekati Lebaran, paket yang dijanjikan DS tidak kunjung diterima.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/ygs)

  • Related Posts

    Wapres Gibran Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal

    WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka melaksanakan salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 21 Maret 2026. Gibran datang bersama keluarganya ke lokasi pada sekitar pukul…

    Khatib Salat Id di Istiqlal: Koperasi Merah Putih-MBG Perlu Diapresiasi

    Jakarta – Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof Noorhadi Hasan, menjadi khatib dalam pelaksanaan salat Idulfitri 1447 H di Masjid Istiqlal, Jakarta. Hasan menyampaikan program pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *