Kata TNI Soal Pengusutan Dalang dalam Kasus Andrie Yunus

KOMANDAN Pusat Polisi Militer TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto menyatakan TNI masih mendalami motif penyerangan yang dilakukan oleh empat prajurit TNI kepada Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus. Ia mengatakan penyelidikan yang saat ini berlangsung masih fokus menggal tujuan masing-masing pelaku terlibat dalam peristiwa ini.

Saat ditanya apakah TNI akan mengusut kemungkinan adanya auktor intelektualis atau dalang di balik penyerangan yang dilakukan oleh empat orang tersebut, Yusri mengatakan kasus ini masih harus didalami. Ia lantas meminta publik untuk bersabar. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Jadi yang terkait dalam perintah siapa nih? Itu sedang kita dalami. Kami perlu pengumpulan saksi dan bukti yang ada. Jadi kami mohon bersabar ya,” kata dia dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu siang, 18 Maret 2026.

Adapun TNI kini telah menahan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa penyerangan terhadap Andrie. Keempat anggota itu ditahan di Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya sejak Rabu pagi. 

Keempat anggota tersebut berasal dari angkatan udara dan angkatan laut. Masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. NDP tercatat memiliki pangkat kapten, kemudian SL dan BHW berpangkat letnan satu, sementara ES masih berstatus sersan dua.

TNI memastikan kasus penyerangan yang menimpa Andrie Yunus akan ditangani dengan mekanisme peradilan militer. Yusri mengklaim tidak akan ada upaya menutup-nutupi proses hukum, termasuk untuk mengusut dugaan adanya keterkaitan serangan dengan aktivitas korban, yang kerap mengkritik perluasan peran militer di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

“Kami akan bekerja secara profesional dan akan kami sampaikan bagaimana tahap-tahap penyelidikan, pemberkasan, hingga nanti penyerahan berkas pada oditur militer untuk disidangkan,” kata Yusri. 

Sebelumnya, Andrie Yunus yang kerap mengkritik UU TNI dan perluasan peran militer di ruang sipil disiram air keras saat berada di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026. Andrie disiram larutan berbahaya oleh dua orang tak dikenal. 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai penyiraman air keras kepada Andrie merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Yusril pun meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Bukan hanya menemukan pelaku dan motifnya, tetapi juga mengungkap siapa yang berada di balik peristiwa itu.

“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke auktor intelektualis, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” kata Yusril melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.

  • Related Posts

    Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Berangkatkan 500 Pemudik Gratis

    INFO TEMPO – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, PT Pegadaian melalui Kantor Wilayah VIII Jakarta 1 menyelenggarakan program “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026” sebagai bagian dari…

    Polsek Serahkan Mobil Korban Kasus Penggelapan, Langsung Dipakai Mudik Lebaran

    Jakarta – Seorang pria di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, menjadi korban penipuan dan penggelapan kendaraan mobil pikap Daihatsu Grandmax. Polisi menyerahkan mobil pikap tersebut kepada korban lantaran hendak digunakan untuk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *