Pentas Puisi Hingga Komika Yogyakarta Dukung Andrie Yunus

GERAKAN masyarakat sipil di Yogyakarta menggelar orasi politik mengecam penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus di Universitas Islam Indonesia Cik Di Tiro, Senin, 16 Maret 2026.

Solidaritas terhadap Andrie yang datang dari individu maupun perwakilan sejumlah organisasi masyarakat sipil terus mengalir dan meluas dengan cara-cara yang kreatif.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dua hari sebelumnya, Suara Ibu Indonesia menggelar solidaritas untuk mendukung Andrie dengan membagikan bunga mawar kepada peserta aksi. Di UII Cik Di Tiro, gerakan itu melibatkan puluhan seniman, komika, aktivis, jurnalis, dosen, pengemudi ojek online, dan mahasiswa. Mereka membawakan orasi dengan berbagai cara misalnya membaca puisi, bernyanyi, dan stand up comedy

Andrie disiram air keras oleh dua orang yang tak dikenal. Kedua orang itu mengendarai sepeda motor yang datang dari arah berlawanan dengan Andrie saat berada di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026.

Seniman Naomi Srikandi membaca puisi karya penyair W.S. Rendra berjudul Sajak Orang Kepanasan yang menggambarkan kontrasnya kondisi orang miskin dan tertindas dengan orang yang punya kekuasaan dan hidup serba gemerlapan. “Puisi ini untuk orang-orang berkuasa yang merasa menang karena menyiram air keras ke Andrie,” kata Naomi. 

Seniman Laksmi Shitaresmi menampilkan pertunjukan seni yang menyimbolkan orang yang sedang dibungkam ketika bersuara. Lakban berwarna merah menutup mulutnya. Dia menenteng pot putih yang berisikan bunga mawar putih. Laksmi membagikan satu per satu bunga mawar putih itu kepada peserta aksi solidaritas.

Komika Eko Kuswanto atau akrab disapa sebagai Dodok dengan banyolan khasnya menyindir polisi yang kerap lamban menangani kasus serangan terhadap aktivis. Musisi Benang Merah menampilkan lagu Sajak Suara karya Fajar Merah, anak aktivis Wiji Thukul yang menyerukan semangat untuk terus berjuang.

Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia atau YKPI menyatakan penyiraman air keras terhadap Andrie menambah deretan panjang tindakan pembungkaman, penangkapan, dan penyiksaan terhadap aktivis di Indonesia.
 
YKPI sebagai organisasi masyarakat sipil yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan perdamaian di Indonesia menyatakan keprihatinan serta solidaritas mendalam kepada Andrie dan seluruh masyarakat sipil Indonesia.
 
Penyiraman air keras, kata Kristina merupakan tindakan kejam yang sangat berisiko menghilangkan nyawa seseorang. Apabila tindakan tersebut dilakukan secara terorganisir dan melibatkan aparatur negara, maka peristiwa itu bukan sekadar percobaan pembunuhan, melainkan berpotensi menjadi pelanggaran hak asasi manusia. “Luka yang dialami Andrie Yunus merupakan luka bagi demokrasi di Indonesia, serta luka bagi kita semua,” kata Wakil Ketua YKPI Kristina Viri. 
 
Sebagai pembela HAM, Andrie merupakan aktor penting yang seharusnya mendapatkan perlindungan dalam negara demokrasi.
Undang-Undang Dasar menjamin hak berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Adapun, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PUU-XI/2013 dalam pertimbangan hakim nomor 3.17 menegaskan kebebasan berserikat berkumpul dan mengeluarkan pendapat adalah satu hak yang paling penting dalam negara demokrasi.
 
Menurut Viri, negara seharusnya menjamin perlindungan terhadap pembela HAM. Negara wajib memastikan setiap warga dapat menyampaikan pendapatnya, termasuk kritik terhadap pemerintah. 
 
Peristiwa itu menunjukkan kegagalan negara dalam memberikan perlindungan terhadap warganya sekaligus kegagalan dalam menjamin kebebasan berekspresi dan mengeluarkan pendapat. “Jika orang-orang yang kritis ditangkap, dipenjara, bahkan dianiaya, maka demokrasi akan kehilangan ruhnya,” kata Viri. 
 
YKPI mengajak seluruh aktivis dan masyarakat sipil untuk terus mengawal kasus ini serta saling menjaga keselamatan. Serangan terhadap Andrie merupakan indikator bahwa alarm kerusakan demokrasi di Indonesia semakin menguat. Kekerasan terhadap pembela Hak Asasi Manusia bertujuan menebar ketakutan, bukan hanya kepada Andrie dan KontraS, tetapi juga kepada publik secara luas. Karena itu, solidaritas dan kewaspadaan bersama menjadi penting untuk memperkuat mekanisme keamanan bagi aktivis dan jurnalis di mana pun mereka berada.

YKPI menolak segala bentuk kekerasan terhadap pembela HAM dan masyarakat sipil. Mereka juga mendesak negara memastikan pemulihan korban secara fisik maupun psikologis, termasuk menjamin biaya pengobatan dan pemulihan lainnya.

Selain itu, mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membentuk tim investigasi guna mengungkap secara menyeluruh peristiwa tersebut, termasuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan aparat negara.

YKPI juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara transparan dan akuntabel. Aparat tidak boleh menyempitkan atau memperlakukan kasus ini sebagai tindak pidana biasa, mengingat kuatnya indikasi serangan terhadap pembela HAM dan ancaman terhadap demokrasi di Indonesia.

YKPI juga mendesak DPR dan pemerintah untuk segera memperkuat instrumen hukum perlindungan bagi pembela HAM melalui penyusunan dan pengesahan RUU Pembela HAM, serta memastikan tersedianya mekanisme dan fasilitas perlindungan yang memadai bagi para pembela hak asasi manusia. Langkah itu merupakan tanggung jawab negara dalam menjalankan komitmen terhadap berbagai instrumen HAM yang telah diratifikasi, sekaligus menjamin perlindungan yang nyata bagi para pekerja HAM di Indonesia.

Direktur Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial atau LKiS, Tri Noviana menyatakan sebagai lembaga masyarakat sipil yang berkomitmen pada keadilan, demokrasi, dan hak asasi manusia, LKiS mengecam segala bentuk teror, intimidasi, dan kekerasan terhadap Andrie sebagai pembela HAM. Tri mendesak aparat penegak hukum mengungkap kasus secara cepat, transparan, independen, dan tidak tebang pilih. “Seluruh pelaku termasuk aktor intelektual di baliknya harus dihukum sesuai aturan yang berlaku,” kata dia. 

LKiS juga menuntut negara memberikan perlindungan bagi pembela HAM dan masyarakat sipil. Mereka juga mengajak masyarakat sipil terus bersolidaritas dan tidak gentar terhadap berbagai upaya membungkam suara kritis terhadap kekuasaan.

  • Related Posts

    Ledakan di Masjid Jember Terjadi saat Salat Tarawih

    WARGA kawasan Perumahan Pesona Regency di Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur dikejutkan dengan ledakan yang terjadi dj masjid komplek saat berlangsungnya salat tarawih. Ledakan tersebut membuat jemaah dan warga…

    10 Info Terkini Perkara Aktivis KontraS Disiram Air Keras

    Jakarta – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, terus diusut. Polda Metro Jaya menyampaikan info-info terkini perihal perkara tersebut. Dirangkum detikcom, Selasa (17/3/2026), penyiraman air keras…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *