Pengiriman Pasukan Perdamaian TNI ke Gaza Ditunda

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pengiriman 8.000 pasukan perdamaian TNI ke Gaza, Palestina, ditunda. Prasetyo membenarkan alasan penundaan karena pertimbangan situasi keamanan akibat konflik antara Iran dan Israel-Amerika Serikat.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Semua di-hold. Di-hold. Iya (Karena situasi keamanan),” kata Prasetyo di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026.

Juru bicara presiden ini belum bisa memastikan batas waktu penundaan itu. “Ya sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata dia. 

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya menyatakan 8.000 prajurit TNI telah siap diberangkatkan ke jalur Gaza, Palestina, untuk penugasan International Stabilization Force (ISF) besutan Board of Peace. Namun hingga kini belum ada kepastian waktu keberangkatan pasukan perdamaian Tanah Air tersebut.

“Kami menunggu perkembangan dari Board of Peace,” kata dia usai pertemuan dengan Wakil Perdana Menteri Australia merangkap Menteri Pertahanan Richard Marles di kantornya pada Kamis, 12 Maret 2026.

Menurut Sjafrie, dinamika di Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump itu saat ini masih tinggi. “Board of Peace ini saya kira kita semua tahu bahwa ada kontribusi antara rencana Presiden Trump dengan PBB,” ucapnya.

Terlebih setelah adanya perang yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel, beserta Iran tersebut. Sjafrie mengatakan konflik antara Iran dan dua negara anggota BoP memerlukan perhatian khusus.

Namun, dia mengatakan sikap Indonesia terhadap keberlanjutan pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza tetap berorientasi pada kepentingan nasional. Sjafrie berujar hal itu telah menjadi amanat konstitusi, yang menyatakan negara harus melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

Rencana mengirim 8.000 tentara Indonesia ke Gaza mendapat penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang meminta rencana tersebut dibatalkan.Forum Purnawirawan menilai keterlibatan Indonesia dalam pasukan stabilisasi internasional yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump ini melanggar konstitusi.

Jenderal (Purnawirawan) Fachrul Razi menjelaskan, selama ini keterlibatan Indonesia dalam dalam pasukan perdamaian internasional hanya boleh dilakukan atas mandat PBB, bukan organisasi lain.

Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: Prabowo Minta Kaji Ulang Data Kebutuhan Tenaga Pendidik

  • Related Posts

    Menhub-Kakorlantas Tinjau Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Temui Para Pemudik

    Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho meninjau Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Mereka berkeliling memantau situasi di Pelabuhan Merak…

    FIFA menolak permintaan Iran untuk memindahkan pertandingan Piala Dunia dari AS ke Meksiko

    Pertandingan Piala Dunia 2026 akan dimainkan sesuai jadwal yang diumumkan tahun lalu, kata organisasi sepak bola tersebut. Organisasi sepak bola top dunia, FIFA, mengatakan pertandingan Piala Dunia 2026 akan berlangsung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *