Komisi IX DPR Sentil Pegawai SPPG Tulis 'Rakyat Jelata Kurang Bersyukur'

Jakarta

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyoroti seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Purbalingga yang membuat status WhatsApp ‘Peregengan sik, sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur’ berbuntut pemecatan. Charles menekankan program MBG menggunakan uang rakyat.

“Ya, yang pertama, program MBG ini adalah program yang menggunakan APBN ya, menggunakan uang rakyat, untuk kepentingan rakyat, ya. Sehingga, apa yang disajikan kepada anak-anak harus, bukan sekadar kuantitasnya saja,” kata Charles Honoris di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).

Charles menyayangkan ucapan dari pegawai SPPG tersebut. Politikus PDIP itu menyebut publik seringkali menyoroti standar gizi yang dihadirkan bukan lantas dipandang sebagai rasa kurang bersyukur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Target atau keberhasilan dari program MBG bukan sekadar dari jumlah penerimanya saja, tetapi kualitas gizi yang diberikan, ya. Sehingga ketika ada SPPG yang mengatakan bahwa masyarakat tidak apa tadi? Tidak bersyukur dengan adanya program ini, walaupun kualitas gizinya yang disampaikan tidak baik gitu ya, ini sangat disayangkan,” katanya.

“Karena tentunya, rakyat Indonesia berhak atas yang terbaik ya, dari apa yang dibuat oleh program MBG ini,” tambahnya.

Adapun dilansir detikJateng, Selasa (17/3), tangkapan layar status tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infopurbalingga.id. Unggahan itu memicu beragam reaksi dari warganet.

Setelah statusnya di WA bikin heboh di media sosial, karyawan itu kemudian memberikan klarifikasi melalui postingan yang diunggah oleh media sosial ini. Dia meminta maaf atas unggahannya.

“Mengenai postingan saya yang pada akhirnya membuat gaduh, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya menyadari dan mengakui bahwa apa yang telah saya tulis memanglah tidak benar. Bahasa yang telah saya pakai sangatlah tidak pantas,” demikian tangkapan layar yang diunggah pada Senin (16/3/).

Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, membenarkan adanya kejadian itu. Dia menyebut postingan dari pegawai SPPG itu dibuat pada Jumat (15/3) sekitar pukul 19.30 WIB. Pegawai SPPG itu kemudian dipecat.

“Betul relawan tersebut dari salah satu SPPG di Kabupaten Purbalingga, yaitu SPPG Purbalingga Karangreja Tlahab Lor 1, Yayasan Samingah Mendidik Indonesia. Dibuat tanggal 15 Maret sekitar pukul 19.30 WIB,” kata Mei saat dimintai konfirmasi detikJateng, kemarin.

“Tindak lanjutnya adalah relawan tersebut diberi sanksi diberhentikan dari SPPG dan membuat video permohonan maaf kepada masyarakat,” sambungnya.

(dwr/rfs)

  • Related Posts

    5 Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Terbaik dan Aman

    INFO TEMPO – Transformasi digital mendorong semakin banyak dokumen dan transaksi dilakukan secara elektronik. Dalam proses tersebut, tanda tangan digital menjadi komponen penting untuk memastikan persetujuan dokumen dapat dilakukan secara…

    Pemerintah Kaji Penghematan lewat Pemotongan Gaji Menteri

    MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah sedang mendetailkan kajian mengenai pemotongan gaji anggota Kabinet Merah Putih dan Dewan Perwakilan Rakyat. Rencana pemotongan gaji akan dilakukan akibat kondisi stok bahan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *