Pemprov Jakarta Tetapkan 16 Cagar Budaya Baru Sepanjang 2025

Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui menetapkan 16 objek cagar budaya pada tahun 2025 yang terdiri dari 13 bangunan, 2 struktur, dan 1 benda cagar budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary mangatakan penetapan dilakukan berdasarkan hasil kajian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta terhadap objek-objek yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Objek yang ditetapkan terdiri atas bangunan, struktur, dan benda yang merepresentasikan perjalanan sejarah dan perkembangan Kota Jakarta. Dengan bertambahnya 16 objek cagar budaya pada tahun 2025, total keseluruhan cagar budaya yang tersebar di wilayah Provinsi DKI Jakarta berjumlah 322 objek dengan rincian sebanyak 21 benda, 266 bangunan, 31 struktur, 2 situs, dan 2 kawasan cagar budaya.

Mochamad mengatakan penetapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya sebagai identitas serta aset penting daerah.

“Objek-objek yang ditetapkan memiliki nilai penting bagi perjalanan Jakarta, tidak hanya sebagai peninggalan fisik, tetapi juga sebagai sumber pengetahuan, pendidikan, dan pembentuk karakter budaya masyarakat,” kata Mochamad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 14 Maret 2026.

Dinas Kebudayaan DKI Jakarta akan terus melakukan pendataan, kajian, serta pembinaan terhadap pemilik dan pengelola objek cagar budaya agar pelestarian dapat berjalan optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya sebagai warisan bersama bagi generasi sekarang dan mendatang,” ujarnya.

Adapun rincian 16 objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 2025 terdiri dari 13 bangunan, 2 struktur, dan 1 benda. Objek bangunan antara lain Rumah Sakit Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (Jakarta Pusat), Kapel Rumah Sakit Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (Jakarta Pusat), Gereja Anglikan Indonesia (Jakarta Pusat), Gereja Katolik Santa Theresia (Jakarta Pusat), Gedung Pusat Konservasi Cagar Budaya (Jakarta Barat), dan Menara Air Balai Yasa Manggarai (Jakarta Selatan).

Kemudian, Gedung Nusantara (Jakarta Pusat), Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Jakarta (Jakarta Selatan), Pantjoran Tea House (Jakarta Barat), Sekolah Dasar Negeri Gunung 05 Pagi (Jakarta Selatan), Istana Merdeka (Jakarta Pusat), Istana Negara (Jakarta Pusat), dan Gedung Sarinah (Jakarta Pusat).

Adapun untuk objek struktur antara lain reruntuhan Menara Martello Pulau Kelor (Kepulauan Seribu) dan Makam Mohammad Hoesni Thamrin (Jakarta Pusat). Sedangkan satu objek benda yakni Patung Chairil Anwar Perguruan Taman Siswa Cabang Jakarta (Jakarta Pusat).

  • Related Posts

    Polisi Amankan Sejumlah Remaja Konvoi di Jakbar, Bendera-Petasan Disita

    Jakarta – Polisi mengamankan sejumlah remaja konvoi sembari menyalakan petasan di wilayah Jakarta Barat. Atribut bendera hingga petasan disita. “(Tim) berhasil mencegah aksi konvoi kendaraan serta mengamankan sejumlah atribut berupa…

    Curi Besi Antikarat Tiang Pancang Jembatan Suramadu, 7 Nelayan Ditangkap

    Bangkalan – Polisi mengungkap kasus pencurian besi pelindung tiang pancang di Jembatan Suramadu, Jawa Timur. Polisi menangkap tujuh orang diduga pelaku pencurian besi tersebut. Dilansir detikJatim, Minggu (15/3/2026), Kasi Humas…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *