Andrie Yunus Disiram Air Keras, Setara: Pembungkaman

SETARA Institute mengutuk keras serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus. Lembaga tersebut menilai serangan itu sebagai bentuk kekerasan serius yang mengancam kebebasan sipil di Indonesia.

Menurut Setara, peristiwa itu tidak hanya menyasar individu, tapi juga berpotensi mengintimidasi para pembela hak asasi manusia yang selama ini mengawasi jalannya kekuasaan dan mengadvokasi pelanggaran hak konstitusional warga negara.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Peneliti HAM dan sektor keamanan Setara Institute, Ikhsan Yosarie, mengatakan serangan tersebut berpotensi menimbulkan efek ketakutan luas di ruang publik.

“Serangan ini dapat melahirkan pembungkaman luar biasa terhadap kritik publik melalui efek ketakutan yang luas (chilling effect),” kata Ikhsan dalam keterangan tertulis, Ahad, 15 Maret 2026.

Andrie mengalami serangan berupa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Penyerangan dilakukan setelah Andrie melakukan siaran siniar atau podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Andrie menderita luka bakar 24 persen pada tubuhnya. 

Setara menilai peristiwa itu harus menjadi alarm bagi negara untuk memperkuat mekanisme perlindungan terhadap pembela HAM di Indonesia. Lembaga tersebut menegaskan, kerja-kerja advokasi yang dilakukan para pembela HAM merupakan bagian penting dari upaya menjaga prinsip keadilan, demokrasi, dan HAM.

“Perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian integral dari perlindungan demokrasi itu sendiri,” kata Ikhsan. “Ketika rasa takut membatasi partisipasi masyarakat dalam ruang publik, demokrasi kehilangan salah satu fondasi utamanya.”

Ketidakmampuan negara, kata Ikhsan, dalam melindungi para pembela HAM bukan hanya persoalan keamanan ataupun rasa aman individu, melainkan juga bentuk pembiaran terhadap destruksi ruang demokrasi yang sedang terjadi.

Setara mendesak kepolisian segera melakukan penyelidikan secara cepat, independen, dan transparan untuk mengungkap semua pelaku ataupun aktor intelektual di balik serangan tersebut. Lembaga itu juga meminta proses penanganan perkara disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

Selain itu, Setara menyerukan solidaritas masyarakat sipil, akademikus, dan media untuk mengawal penegakan hukum agar kasus tersebut tidak berujung pada impunitas serta memastikan ruang kebebasan sipil di Indonesia tetap terlindungi dari praktik kekerasan dan intimidasi.

  • Related Posts

    Satgas PRR Sebut 97% Rumah Ibadah Terdampak Bencana Telah Direhabilitasi

    Jakarta – Upaya pemulihan pascabencana di Sumatera tidak hanya difokuskan pada pemulihan fisik semata, tetapi juga menyentuh aspek spiritual masyarakat. Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) terus mempercepat…

    Perkuat Perbatasan, Pemerintah Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro

    Jakarta – Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI Muhammad Tito Karnavian melakukan kunjungan ke Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerahkan bantuan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *