KOMISI Nasional Haji mengatakan keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji 2026 di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah sangat bergantung pada kebijakan pemerintah Arab Saudi. Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengatakan konflik di Timur Tengah akibat peperangan antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran mempengaruhi keamanan di kawasan, termasuk ruang udara untuk penerbangan jamaah haji ke Arab Saudi.
“Keamanan dan ruang udara untuk penerbangan menjadi faktor sangat krusial, mengingat misi haji Indonesia merupakan rombongan terbesar dengan kuota sekitar 221 ribu jemaah,” kata Mustolih, Jumat, 13 Maret 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ia mengatakan pemerintah perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait keberangkatan jamaah haji tahun ini. Di satu sisi, keselamatan jamaah haji menjadi prioritas utama. Namun, pembatalan keberangkatan jamaah haji secara sepihak juga berpotensi menimbulkan dampak luas, termasuk penumpukan daftar tunggu haji yang semakin panjang.
Pembatalan pemberangkatan jamaah haji juga dapat memicu persoalan administrasi dan finansial. Ia menyebut biaya penyelenggaraan haji yang telah dibayarkan mencakup berbagai komponen layanan seperti penerbangan, hotel, konsumsi, transportasi, serta layanan di Masyair. Sebagian besar kontrak tersebut telah disepakati dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta penyedia layanan ibadah haji di Arab Saudi.
Mustolih mengatakan pemerintah perlu mengkaji secara komprehensif sebelum mengambil keputusan. Kajian tersebut perlu melibatkan berbagai lembaga terkait, seperti Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Luar Negeri, serta otoritas keamanan dan intelijen untuk menilai perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah, termasuk memantau langkah negara pengirim jamaah haji lainnya.
Menurut Mustolih, faktor paling menentukan tetap berada pada kebijakan pemerintah Arab Saudi. Jika otoritas Arab Saudi memutuskan tetap menyelenggarakan ibadah haji, Indonesia perlu memastikan adanya jaminan keamanan bagi ratusan ribu jamaah yang akan berangkat ke Tanah Suci.
“Jika pemerintah Arab Saudi menyatakan situasi aman dan haji tetap digelar, Indonesia harus meminta jaminan keamanan penuh bagi jamaah,” kata dia.
Ia menambahkan, pengiriman jamaah haji dari Indonesia pernah berlangsung di tengah situasi konflik global, termasuk pada masa Perang Dunia I dan II serta Perang Teluk pada 1990. Preseden tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan penyelenggaraan ibadah haji 2026.






