Menhan: Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Dimodifikasi PT PAL

MENTERI Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan kapal induk Giuseppe Garibaldi hasil hibah dari Italia akan dimodifikasi di Indonesia. Menurut dia, Tanah Air memiliki perusahaan galangan kapal yang mampu meretrofit dan memodernisasi kapal induk tersebut.

“Kami punya industri, PT Penataran Angkatan Laut (PAL) mampu untuk merapikan,” kata dia di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta pada Kamis, 12 Maret 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Setelah kapal induk tersebut dimodifikasi oleh Indonesia, Sjafrie menyebut namanya tidak lagi menjadi kapal Giuseppe Garibaldi. Namun dia belum menjelaskan lebih lanjut nama yang akan ditetapkan nanti.

Kapal induk bekas Angkatan Laut Italia ini ditargetkan akan tiba di perairan Tanah Air pada tahun 2026. Meski diterima dari skema hibah, pemerintah tetap menyiapkan anggaran untuk pemeliharaan dan peningkatan kemampuan.

Kebutuhan anggaran untuk pemeliharaan maupun modernisasi, termasuk instalasi sistem tempur kapal berusia 43 tahun ini agar sesuai dengan kebutuhan operasional TNI Angkatan Laut diperkirakan mencapai Rp 7,2 triliun. Sjafrie menyatakan kebijakan ini masih efektif dan efisien.

“Jadi kalau dibilang efisien, efektif, saya siap (menjamin),” kata Sjafrie.

Keinginan untuk mengakuisisi kapal induk Giuseppe Garibaldi ini sudah terlihat sejak Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan.

Kala itu, Prabowo berkunjung ke Italia dalam rangka membahas modernisasi alutsista Indonesia pada penghujung 2022. Agenda ini berlanjut saat Kepala Staf TNI Angkatan Laut Jenderal Muhammad Ali meninjau langsung kapal induk.

Kapal tersebut pada prinsipnya dapat mendukung Operasi Militer untuk Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP), khususnya misi kemanusiaan, bantuan bencana, serta operasi non-tempur lain yang membutuhkan proyeksi kekuatan dan dukungan logistik di wilayah perairan nasional maupun kawasan sekitarnya.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tubagus Hasanuddin mengatakan pembahasan mengenai kapal induk Giuseppe Garibaldi belum pernah dilakukan secara khusus, apakah itu bakal dibeli baru atau skema hibah. “Belum pernah dibicarakan secara khusus dengan Komisi I,” kata dia pada Senin, 23 Februari 2026.

Menurut Hasanuddin, dalam alat utama sistem senjata atau alutsista secara hibah, mensyaratkan setidaknya tiga hal, yakni tidak bersifat mengikat, selaras dengan doktrin pertahanan dalam negeri, dan tidak membebani anggaran secara berlebihan, terutama dalam pemeliharaan.

Andi Adam berkontribusi dalam penulisan artikel ini
  • Related Posts

    DPRD Bandung Siapkan Peta Jalan Kependudukan 2025-2045

    INFO TEMPO – DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 11 tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045. Regulasi ini diproyeksikan menjadi peta jalan pembangunan…

    Massa Banser Datangi KPK Saat Eks Menag Yaqut Masih Diperiksa

    Jakarta – Massa Banser mulai berdatangan ke gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka berdatangan saat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) masih diperiksa oleh KPK sebagai…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *