INFO TEMPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerintah daerah memperkuat upaya penanggulangan sampah di ibu kota. Persoalan sampah dinilai menjadi tantangan besar seiring tingginya aktivitas masyarakat serta pertumbuhan penduduk di wilayah perkotaan.
Melalui berbagai rapat dan pembahasan kebijakan, DPRD mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara terpadu. Langkah tersebut mencakup pengurangan sampah dari sumbernya, penguatan program daur ulang, hingga optimalisasi fasilitas pengolahan sampah.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi seperti Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan menjadi bagian dari solusi permanen untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang.
“Produksi sampah Jakarta mencapai sekitar 8.700 ton per hari. Perlu solusi permanen,” ujar Khoirudin usai meninjau RDF Plant di kawasan Rorotan, Rabu, 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan, teknologi RDF dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap Bantargebang. Dengan pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif, tidak seluruh sampah perlu lagi dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Selain itu, DPRD juga perlu memastikan fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran besar dapat berfungsi optimal. RDF Rorotan harus beroperasi maksimal, namun tetap memperhatikan kesepakatan sosial dengan masyarakat sekitar.
“Saya datang untuk memastikan anggaran triliunan yang telah disetujui benar-benar memberi manfaat,” kata Khoirudin.
Fasilitas RDF Rorotan sendiri dirancang memiliki kapasitas input hingga 2.500 ton sampah per hari dan diperkirakan mampu mengurangi sekitar 30 persen volume sampah yang selama ini dikirim ke Bantargebang.
Khoirudin menilai pembangunan fasilitas pengolahan seperti RDF juga perlu diperluas di beberapa lokasi lain. Dengan demikian, Jakarta dapat memiliki sistem pengelolaan sampah yang lebih aman, efektif, dan berkelanjutan.
“Kalau fasilitas seperti ini ada di beberapa lokasi, tentu bisa menjadi solusi permanen,” tuturnya.
Sebelum meninjau fasilitas tersebut, Khoirudin juga berdialog dengan warga RW 08 Rorotan untuk mendengar langsung berbagai keluhan masyarakat, khususnya terkait aroma tak sedap yang sempat muncul saat proses commissioning dan pengoperasian awal fasilitas RDF.
Menurutnya, hubungan sosial antara pengelola fasilitas dan masyarakat sekitar menjadi hal penting dalam operasional pengolahan sampah. Komunikasi yang baik serta penjelasan teknis kepada warga perlu terus dilakukan agar masyarakat memahami proses pengelolaan sampah tersebut.
Ketua RW 08 Rorotan Ahmad Fauzi mengatakan, warga pada dasarnya mendukung operasional RDF karena memahami persoalan sampah yang dihadapi Jakarta.
“Terkait pembangunan RDF, warga RW 08 mendukung karena sampah memang menjadi problem di Jakarta,” ujarnya.
Ia berharap wilayah yang paling dekat dengan fasilitas tersebut juga merasakan manfaat langsung, terutama dalam penanganan sampah di lingkungan sekitar.
Sementara itu, perwakilan RDF Jakarta Muhammad Andika Firmansyah menjelaskan pihak pengelola terus membenahi dua tantangan utama, yakni pengangkutan sampah dan pengendalian bau.
Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berkomitmen menggunakan truk kompaktor tertutup untuk mencegah ceceran sampah serta tetesan air lindi selama proses distribusi.
Selain itu, RDF Rorotan juga dilengkapi dengan alat pengendali emisi dan bau melalui delapan stasiun pemantau kualitas udara yang dapat diakses masyarakat.
Andika menambahkan, untuk mendukung operasional fasilitas tersebut diperlukan tambahan armada truk kompaktor serta dukungan pembangunan infrastruktur jalan menuju lokasi RDF.
Menanggapi hal tersebut, Khoirudin menyatakan DPRD DKI Jakarta saat ini tengah memasuki tahap penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Tahapan tersebut menjadi momentum untuk menyerap berbagai kebutuhan prioritas pembangunan, termasuk penguatan sistem pengelolaan sampah di ibu kota.
“Berbagai kebutuhan operator di lapangan akan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam menentukan prioritas anggaran daerah agar persoalan sampah di Jakarta bisa diselesaikan dari hulu sampai hilir,” pungkasnya.(*)






