INFO NASIONAL – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, menghadiri rapat konsolidasi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Karawang, di kawasan industri KIIC Karawang, pada Rabu, 11 Maret 2026.
Pada kegiatan itu, Reda Manthovani menegaskan bahwa program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa adalah instrumen vital untuk mengamankan penggunaan dana desa agar tetap tepat guna dan tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa kehadiran Jaksa di tingkat desa bertujuan untuk memberikan asistensi yang bersifat preventif.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Program Jaga Desa hadir agar penggunaan anggaran negara tepat guna dan tepat sasaran. Kami ingin Jaksa menjadi sahabat perangkat desa dalam berkonsultasi, sehingga ke depannya kita dapat menekan kuantitas perangkat desa yang terjerat tindak pidana akibat ketidaktahuan regulasi,” ujar Reda.
Dalam kesempatan tersebut, ia bersama dengan Kepala kejaksaan Negeri Karawang Dedy Irwan Virantama juga menunjukan kepeduliannya terhadap kemanusiaan dan pendidikan dengan menyerahkan bantuan berupa alat bantu peraga kepada lima Sekolah Luar Biasa (SLB) di wilayah Kabupaten Karawang.
Penyerahan bantuan tersebut bertujuan untuk menunjang sarana belajar mengajar bagi siswa berkebutuhan khusus agar mereka mendapatkan hak pendidikan yang setara dan berkualitas. Langkah ini menunjukkan bahwa institusi Kejaksaan memiliki sisi humanis yang peduli terhadap perkembangan generasi bangsa di berbagai lapisan masyarakat.
Kegiatan ini semakin lengkap dengan adanya pelaksanaan pasar murah yang diselenggarakan di area KIIC untuk membantu masyarakat sekitar dalam mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Kehadiran pasar murah ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga sekaligus menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah mampu memberikan dampak kesejahteraan yang instan.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jamintel yang telah bersedia melaksanakan program Jaga Desa di Kabupaten Karawang. Ia menilai kehadiran Jamintel memberikan rasa aman bagi para perangkat desa, sekaligus membawa manfaat bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan, seperti bantuan bagi anak-anak SLB dan penyelenggaraan pasar murah. “Ini adalah kolaborasi yang komprehensif antara penegakan hukum dan pengabdian masyarakat,” katanya.
Kajati Jawa Barat, Hermon Dekristo menyatakan komitmennya untuk memastikan seluruh jajaran Kejaksaan di wilayah Jawa Barat terus mendukung langkah-langkah kolaboratif ini. “Kami berkomitmen penuh untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan Abpednas demi kemajuan desa,” ujarnya.
Kehadiran Kejaksaan, lanjutnya, harus dirasakan manfaatnya secara nyata, baik melalui edukasi hukum yang berkelanjutan maupun aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi bagi terciptanya tata kelola desa yang bersih, maju, dan sejahtera di masa depan.” (*)





