Surabaya –
Polisi menetapkan pelatih bela diri KONI Jatim, Wira Prasetya Catur (44) sebagai tersangka kasus pelecehan atlet. Ia kini sudah diamankan dan ditahan di Polda Jatim.
Dilansir detikjatim, Selasa (10/3/2026), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan tersangka diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang atlet bela diri perempuan. Hingga saat ini, proses penyidikan masih berjalan.
“Setelah menerima laporan dari korban, tim penyidik Polda Jatim segera melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, hingga pemeriksaan terhadap tersangka itu sendiri,” kata Abast saat konferensi pers di Bid Humas Poda Jatim, Senin (9/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami (Polda Jatim) memastikan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban menjadi prioritas utama selama proses hukum berlangsung,” ujarnya.
Abast menerangkan peristiwa itu terjadi di beberapa lokasi. Di antaranya di Jombang, Ngawi, dan Bali.
“Jadi, ada kurang lebih 3 daerah tempat terjadinya tindak pidana ini. Tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum terhadap korban dengan memanfaatkan situasi dan kedekatan yang ada,” imbuh Eks Kabid Humas Poda Jabar itu.
Simak selengkapnya di sini
(isa/isa)






