Jakarta –
KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. OTT ini menjadi yang kedua di bulan Ramadan 2026.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, dilansir Antara, Selasa (10/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari kepala daerah di Bengkulu itu. Hal itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Fitroh belum menjelaskan pihak mana saja yang ikut terjaring dalam OTT ini. Begitupun terkait dugaan korupsi apa.
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
(azh/azh)






