Kabar Terkini Kasus Korupsi Jalur KA yang Diusut KPK

Jakarta

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus diurus KPK. Total 21 orang telah ditetapkan tersangka dalam sengkarut kasus rasuah ini.

Dalam catatan detikcom, kasus ini mulai terkuak lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah. Total 10 orang ditetapkan tersangka terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

Kasus ini terus dikembangkan penyidikannya oleh KPK hingga terkuak praktik serupa di Jawa Barat, Sumatera Utara hingga Sulawesi. Sejauh ini sudah ada 21 orang tersangka, termasuk dua korporasi dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus DJKA Jawa Tengah

Di klaster ini, KPK menetapkan dua kelompok tersangka, yaitu pemberi dan penerima suap. Kasus ini berkaitan dengan pembangunan rel kereta api wilayah Jawa Tengah.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 15 tersangka. Terbaru ialah ASN di Kemenhub bernama Risna Sutriyanto (RS).

Rina merupakan Ketua Pokja terkait proyek pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro. Sebelum Risna, KPK telah menahan sejumlah tersangka lain.

Berikut daftarnya:

Pihak Pemberi

1. DIN (Dion Renato Sugiarto) selaku Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)
2. MUH (Muchamad Hikmat) selaku Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
3. YOS (Yoseph Ibrahim) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023
4. PAR (Parjono) selaku VP PT KA Manajemen Properti
5. Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU)
6. Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).

Pihak Penerima

1. HNO (Harno Trimadi) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian
2. BEN (Bernard Hasibuan) selaku PPK BTP Jabagteng
3. PTU (Putu Sumarjaya) selaku Kepala BTP Jabagteng
4. AFF (Achmad Affandi) selaku PPK BPKA Sulsel
5. FAD (Fadliansyah) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
6. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat) selaku PPK BTP Jabagbar
7. Budi Prasetyo (BP) selaku Ketua Pokja Pengadaan
8. Hardho (H) selaku Sekretaris Pokja Pengadaan
9. Edi Purnomo (EP) selaku anggota Pokja Pengadaan.

Kasus Korupsi DJKA Sumatera

Di klaster korupsi rel kereta api Sumatera, korupsi berkaitan dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Medan. KPK menetapkan tiga orang tersangka di klaster ini.

Para tersangka itu ialah Muhammad Chusnul yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Utara/BTP Kelas I Medan tahun 2021-2024. Sejak 2024, dia menjabat Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian.

Dua tersangka lainnya merupakan ASN dan wiraswasta. Mereka ialah Eddy Kurniawan Winarto (EKW) selaku wiraswasta dan Muhlis Hanggani Capah (MHC) selaku ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI yang menjabat PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2021-Mei 2024.

Kasus Korupsi DJKA Sulawesi

Sementara klaster di Makassar berkaitan dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Makassar. Total dua orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, yaitu Asta Danika selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama dan Zulfika Fahmi sebagai Direktur PT Putra Kharimsa Sejahtera.

KPK mengungkap modus korupsi dalam kasus DJKA berkaitan dengan pengaturan pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Penyidikan kasus korupsi DJKA Kemenhub ini terus dikembangkan KPK. Terbaru, KPK menetapkan Bupati Pati nonaktif Sudewo sebagai tersangka. KPK menyebut Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.

Hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) sebagai saksi kasus dugaan korupsi jalur kereta api pada DJKA Kemenhub di Jawa Timur (Jatim) hari ini. Budi Karya memenuhi panggilan KPK tersebut.

“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara BKS, selaku eks Menteri Perhubungan, dalam perkara dugaan TPK terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

Pemeriksaan dilakukan di Semarang, Jawa Tengah. Saksi lain juga turut diperiksa KPK, namun belum dirincikan identitasnya.

“Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Semarang,” ujarnya.

Budi Karya kooperatif memberikan keterangan ke penyidik KPK. Selain itu, Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan terhadap Budi Karya dilakukan di Semarang karena bersamaan dengan saksi lainnya.

“Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya yaitu dari Saudara AN ya, dari PT IPA di mana PT IPA juga sudah ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam perkara ini sehingga dengan pemeriksaan yang berbarengan di Semarang, artinya penyidik juga bisa secara efektif ya dalam satu waktu bisa melakukan pemeriksaan kepada para saksi tersebut. Ya tentu esensinya adalah keterangan dari yang bersangkutan sehingga dapat membantu proses penyidikan perkara ini,” jelas Budi.

(ygs/jbr)

  • Related Posts

    Chief Officer Kapal Penyelundup 1,9 Ton Sabu Divonis Seumur Hidup Penjara

    Batam – Richard Halomoan, chief officer kapal Sea Dragon yang menyelundupkan narkotika seberat 1,9 ton divonis seumur hidup penjara. Hakim menilai Richard memiliki peranan penting karena menjabat chief officer. Dilansir…

    Anthropic menggugat pemerintahan Trump untuk membatalkan tag 'risiko rantai pasokan' AS

    Dalam gugatannya, Anthropic mengatakan penunjukan tersebut melanggar hukum dan melanggar hak kebebasan berbicara dan hak proses hukum. Anthropic telah mengajukan gugatan untuk memblokir Pentagon agar tidak menempatkannya pada keamanan nasional…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *