WAKIL Kepala Badan Gizi Nasional bidang Komunikasi dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang mengatakan program makan bergizi gratis (MBG) tidak pernah dirancang sebagai program bisnis. Ia mengingatkan agar para mitra dari program ini tidak memiliki orientasi bisnis.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Nanik bercerita, awal mula gagasan program MBG merupakan pengalaman pribadi Presiden Prabowo Subianto pada 2012 saat mengunjungi kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Saat itu, Prabowo melihat langsung warga yang mengais sisa makanan dari buruh pabrik untuk dibawa pulang dan dimakan bersama keluarga.
“Dari situlah muncul tekad beliau, jika suatu saat mendapat amanah menjadi presiden, ingin memastikan masyarakat terutama anak-anak mendapatkan makanan yang layak,” kata Nanik dalam keterangan resminya pada Sabtu, 7 Maret 2026.
Nanik menjelaskan, program MBG sejak awal dirancang sebagai investasi sosial dan kemanusiaan. Pada tahap awal pelaksanaan, pemerintah membuka peluang kemitraan bagi berbagai lembaga untuk mengelola dapur MBG.
Prioritas diberikan kepada yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan. Kebijakan tersebut bertujuan agar lembaga-lembaga yang selama ini membantu masyarakat juga mendapat dukungan untuk memperbaiki fasilitas mereka.
Menurut dia, model kemitraan ini diharapkan dapat memperkuat lembaga sosial yang sudah aktif melayani masyarakat, sekaligus memastikan distribusi makanan bergizi berjalan efektif. Namun dalam perkembangannya, Nanik mengakui muncul sejumlah pihak yang memanfaatkan program tersebut dengan mendirikan yayasan baru semata-mata untuk mengelola dapur MBG.
Ia mengatakan pada awal pelaksanaan program masih berjalan sesuai rencana. Namun seiring meningkatnya target pelaksanaan, muncul pihak yang mengelola banyak dapur sekaligus dengan orientasi keuntungan.
“Banyak orang memiliki lebih dari satu dapur. Yang muncul bukan lagi yayasan sosial, pendidikan, atau keagamaan, tetapi pengusaha yang berkedok yayasan karena orientasinya bisnis,” ujarnya.
Menurut Nanik, kondisi ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sekaligus menyimpang dari semangat awal program. Dalam beberapa kasus, pengelolaan dapur bahkan dinilai kurang memperhatikan fasilitas maupun standar operasional.
Untuk mengatasi hal tersebut, Nanik berjanji bahwa BGN akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh mitra penyelenggara MBG.
Nanik menjelaskan kontrak kerja sama mitra pada dasarnya berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja. Jika ditemukan mitra yang menjalankan program dengan orientasi bisnis semata, BGN tidak menutup kemungkinan menghentikan kerja sama.
“Kami akan luruskan lagi ke khitahnya bahwa MBG bukan bisnis, tetapi program kemanusiaan dan investasi sosial,” katanya.
Ia juga mengingatkan para kepala satuan pelayanan pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjalankan program sesuai pedoman teknis dan standar operasional yang telah ditetapkan. “Jalankan juknis dan SOP yang ada,” ujar Nanik.






