BGN: 80 SPPG di Solo Raya Bergantung pada 1-5 Pemasok Bahan

BADAN Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi terhadap operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah Solo Raya setelah ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam aspek manajerial maupun fasilitas dapur yang berpotensi mempengaruhi kualitas layanan program makan bergizi gratis (MBG).

Evaluasi ini dilakukan setelah Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengumpulkan kepala SPPG, pengawas keuangan, dan pengawas gizi dari wilayah Solo Raya yang meliputi Kota Solo, Kabupaten Sragen, Karanganyar, dan Boyolali. Dalam pertemuan tersebut, seluruh unsur pelaksana diminta menyampaikan laporan kondisi riil operasional SPPG di lapangan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dari laporan yang dihimpun oleh Kepala Regional Jawa Tengah bersama para Koordinator Wilayah, BGN menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi. Salah satu temuan utama adalah masih terbatasnya jumlah pemasok bahan pangan di sejumlah SPPG.

Tercatat sekitar 80 SPPG di wilayah Solo Raya masih menggunakan hanya 1-5 supplier atau pemasok bahan pangan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketergantungan terhadap mitra tertentu, sehingga perlu dilakukan pembenahan dalam tata kelola pemasok agar lebih terbuka dan kompetitif.

Selain itu, BGN menemukan beberapa dapur SPPG yang belum memiliki fasilitas pendukung memadai, seperti kamar atau mess bagi petugas, perlengkapan dapur yang belum lengkap, serta pembangunan dapur yang belum sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

“Program MBG merupakan program strategis nasional, sehingga seluruh SPPG wajib menjalankan operasionalnya sesuai standar yang telah ditetapkan. Aspek manajerial, higienitas, dan kelayakan fasilitas dapur tidak boleh diabaikan,” ujar Nanik dalam keterangan resmi, Ahad, 8 Maret 2026.

BGN meminta seluruh pengelola SPPG yang teridentifikasi memiliki kekurangan untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh, baik dari sisi tata kelola pemasok bahan pangan, kelengkapan fasilitas dapur, maupun kesesuaian pembangunan dapur dengan standar teknis.

“Kami memberikan waktu maksimal satu bulan kepada SPPG yang belum memenuhi standar untuk melakukan pembenahan. Jika tidak ada perbaikan, BGN akan mengambil langkah evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Nanik.

 Nanik menegaskan langkah evaluasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan program MBG berjalan dengan standar tinggi, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. “Kami ingin seluruh SPPG bekerja profesional dan mematuhi juknis yang telah ditetapkan agar pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat tetap terjaga kualitasnya,” ujarnya.

  • Related Posts

    THR Pensiun Sudah Cair, TASPEN Minta Peserta Waspada Penipuan

    INFO NASIONAL – PT TASPEN (Persero) terus melanjutkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bagi para peserta, khususnya pensiunan Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan Pejabat Negara, dalam masa penyaluran Tunjangan…

    Komunikasi Terakhir Kapten ke Istri Sebelum Kapal Meledak di Selat Hormuz

    Jakarta – Kapten Miswar Maturusi bersama 2 WNI lainnya hilang usai kapal Tugboat Musaffah 2 meledak dan tenggelam di Selat Hormuz. Miswar sempat berkomunikasi dengan istrinya, Marliani Ahmad sehari sebelum…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *