Polisi Buru 2 DPO Kasus QR Code Judol di Motor-Warkop Jaksel

Jakarta

Polisi mengungkap kasus stiker QR Code kode matriks (QR/quick response code) judi online (judol) menjadi alat scam. Kini satu pelaku telah ditangkap, sedangkan ada dua pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Setelah barcode itu ditempel di salah satu warung, warteg, dan juga di motor, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku, yang duanya kami masukkan ke dalam DPO,” ujar Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam dalam jumpa pers di Mapolsek Pesanggrahan, Kamis (5/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menerangkan, satu pelaku berinisial SP alias P ditangkap saat berada di rumahnya. SP berperan sebagai penempel QR Code.

“Kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan diduga pelaku dengan bernama inisial SP alias P pada hari Selasa 17 Februari 2026 sekira pukul 22.28 itu di rumahnya di daerah Larangan Kota Tangerang,” jelasnya.

“Diduga pelaku SP mengaku melakukan kegiatan tersebut dengan menempelkan stiker barcode di stang-stang motor dan di tempat-tempat tertentu karena diiming-imingi sejumlah uang, diiming-imingi sejumlah uang,” sambungnya.

Selanjutnya, dua pelaku lainnya yaitu F dan A itu kami masuk dalam DPO. Polisi mengecek salah satu pelaku inisial A yang berperan sebagai pemilik akun berada di luar pulau Jawa.

“Karena untuk pelaku A setelah kami cek sudah berada di luar Pulau Jawa, berada di wilayah Kalimantan. Sehingga kami tetap melakukan pengembangan dengan komitmen kami sesuai dengan perintah apa yang menjadi atensi Bapak Presiden Prabowo, bahwa yang nomor satu adalah memberantas judi online,” tegasnya.

Adapun SP bersama F menempel stiker barcode judi online di beberapa tempat di warung makan hingga motor yang ada di parkiran. Polisi akan terus melakukan pengembangan.

“F, beliau yang mencetak scan, yang mencetak stiker barcodenya,” katanya.

Selanjutnya dia mengimbau masyarakat yang menemukan QR Code mencurigakan jangan asal discan. Sebab hal itu akan sangat merugikan.

“Untuk lokasi-lokasinya tadi ini baru yang tadi saya sebutkan hanya baru beberapa karena ini merupakan modus baru. Jadi sehingga kami menghimbau kepada masyarakat jika menemukan barcode-barcode agar jangan langsung men-scan karena ini bisa menjadi scam, scam yang nantinya akan merugikan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

(tsy/whn)

  • Related Posts

    Dalih 'Teman Seperjuangan' di Balik Aksi Maling Duit Takziah

    Jakarta – Aksi wanita yang diduga mencuri uang takziah di Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim) masih terus diusut. Pelaku berpura-pura melayat dan menyebut dirinya sebagai ‘teman perjuangan’ almarhum. Peristiwa terjadi…

    Emosi Tak Tertahan Eks Anak Buah Nadiem di Hadapan Jaksa

    Jakarta – Direktur SMP Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Mulyatsyah, marah di hadapan jaksa. Mantan anak buah Nadiem ini mengaku geram karena tidak mengetahui adanya aturan yang mengatur proyek pengadaan laptop…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *