Nicke Widyawati Sebut Untung-Rugi LNG dengan Corpus Christi Belum Bisa Dihitung

Jakarta

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati menyebut kerugian maupun keuntungan dalam pengadaan gas alam cair (LNG) dengan Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) belum bisa dihitung. Nicke mengatakan kontrak bisnis itu baru berakhir pada 2040.

Hal itu disampaikan Nicke saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/3/2026). Terdakwa dalam sidang ialah eks Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, dan eks VP Strategic Planning Business Development Direktorat Gas Pertamina, Yenni Andayani.

“Nah dalam kaitan tadi saudara menyatakan bahwa sesungguhnya Pertamina untung, setidak-tidaknya sampai saudara keluar dari Pertamina untung, itu ya 97 (juta) USD tahun 2024. Apakah keuntungan ini pernah dipublikasi nggak oleh Pertamina?” tanya pengacara Hari Karyuliarto, Wa Ode Nur Zainab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pertanyaannya khusus untuk LNG ini kenapa tidak dipublish?” imbuh Wa Ode.

Nicke lalu memberikan penjelasan. Nicke menyebut untung dan rugi bisnis pengadaan LNG dengan CCL belum bisa ditentukan sekarang karena kontrak kerja sama masih berlangsung hingga 2040.

“Jadi agak beda Pak, Bu. Terkait dengan Corpus Christi ini kalau dibilang bisnisnya itu belum selesai Bu. Jadi tidak bisa kemudian kita menyatakan untung rugi hari ini, karena kontrak sampai 2040. Jadi dipotong satu per satu, tapi secara bisnis kan harus sampai selesai,” jawab Nicke.

Nicke mengatakan kontrak kerja sama tersebut berbeda dengan kesepakatan dengan kilang minyak di Kuwait, Al Zour. Dia mengatakan saat itu hasil produksi kilang dibawa ke Indonesia untuk menambah ketahanan energi.

“Berbeda dengan Al-Zour yang memang itu adalah suatu event, di mana hasil produksi di sana dibawa ke Indonesia 2 juta barel untuk menambah ketahanan energi,” ujar Nicke.

Wa Ode lalu menanyakan ada atau tidaknya teguran dari para pemilik saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam pengadaan LNG dengan Corpus Christi. Nicke mengatakan tak ada teguran tersebut.

“Apakah ada teguran dari RUPS yang konon katanya si internal atau eksternal audit menyatakan bahwa harus ada izin RUPS Komisaris? Apakah pernah ada teguran dari Menteri yang saudara ketahui sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam hal ini?” tanya Wa Ode.

“Tidak ada,” jawab Nicke.

Dakwaan

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum pada KPK mendakwa dua terdakwa baru kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair merugikan negara USD 113 juta. Kedua terdakwa itu ialah mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, dan mantan VP Strategic Planning Business Development Direktorat Gas Pertamina, Yenni Andayani.

Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025). Keduanya didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan, yang sudah lebih dulu divonis bersalah dalam kasus ini.

“Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu memperkaya Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan sebesar Rp 1.091.280.281 (Rp 1 miliar) dan USD 104.016 serta memperkaya korporasi Corpus Christi Liquefaction LLC sebesar USD 113.839.186 (USD 113 juta),” ujar jaksa.

Jaksa mengatakan angka kerugian itu didasari pada laporan hasil pemeriksaan investigatif BPK RI. Jaksa mengatakan pembelian gas itu dilakukan dengan alasan stok gas dalam negeri terbatas sehingga Pertamina perlu membeli gas dari AS.

Jaksa mengatakan izin prinsip terkait pengadaan LNG itu dikeluarkan Karen tanpa pedoman pelaksanaan pengadaan LNG. Pengadaan LNG itu, kata jaksa, dilakukan berdasarkan best practice yang selalu dilakukan Pertamina sebagai seller LNG bagian negara.

Setelah melalui berbagai proses negosiasi dan proses pembahasan internal, pembelian gas pun dilakukan oleh Pertamina kepada Corpus Christi Liquefaction LLC. Padahal, kata jaksa, Pertamina belum memiliki pembeli tetap LNG di pasar domestik yang akan menyerap atau membeli LNG dari perusahaan AS tersebut.

Jaksa mengatakan pembelian LNG itu tak disertai dengan analisis atau perhitungan keekonomian secara final. Kondisi itu menyebabkan terjadinya kelebihan atau over supply LNG.

“Padahal seharusnya sesuai dengan kajian risiko interim terkait volume LNG impor yang akan dibeli oleh Direktorat Gas PT Pertamina, harus terdapat gas sales agreement (GSA) sebelum LNG SPA (sales and purchase agreement) ditandatangani sehingga LNG tersebut dapat diserap 95 persen menurut pendekatan statistic probability atau sebesar 90 persen menurut pendekatan konservatif atau 80 persen volume LNG SPA menurut pendekatan agresif sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi PT Pertamina,” ucapnya.

Jaksa mengatakan Pertamina kemudian menjual LNG impor yang surplus itu kepada pembeli di luar negeri pada 2019-2023. Jaksa mengatakan total biaya pembelian 18 kargo LNG Corpus Christi Liquefaction yang dikeluarkan Pertamina berjumlah USD 341.410.404 dan Pertamina menjualnya secara rugi dengan nilai penjualan USD 248.784.764.

Jaksa mengatakan Pertamina mengalami kerugian dari praktik jual beli tersebut senilai USD 92.625.640. Jaksa juga mengatakan ada uncommitment cargo sehingga menyebabkan Pertamina harus membayar suspension fee USD 10.045.980.

Jaksa pun mengatakan perbuatan para terdakwa telah menyebabkan kerugian negara USD 113.839.186. Jumlah itu setara Rp 1,9 triliun jika didasarkan pada kurs saat ini.

“Merugikan keuangan negara pada PT Pertamina (Persero) sebesar USD 113.839.186,” ujar jaksa.

(mib/wnv)

  • Related Posts

    Nusron Sebut Inisiasi Prabowo Jadi Mediator AS-Iran Didukung Timur Tengah

    Jakarta – Menteri ATR/BPN sekaligus tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Nusron Wahid, menyampaikan langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memediasi Amerika Serikat (AS), Israel dan Iran mendapat sambutan baik dunia. Nusron mengatakan…

    Fun Night Run Ramadan di Jaksel Dibatasi 200 Orang, Panjang Lintasan 100 Meter

    Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan memfasilitasi balap lari atau fun night run saat Ramadan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Target peserta gelaran ini adalah 200 orang. “Target peserta…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *