PEMERINTAH Kota Surakarta atau Pemkot Solo untuk sementara menghentikan pembayaran tagihan listrik untuk Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat terhitung mulai Januari 2026. Langkah itu diambil karena alasan keterbatasan anggaran daerah.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo, Maretha Dinar Cahyono, saat dimintai konfirmasi, membenarkan keputusan tersebut.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Ya, benar,” ujar Maretha saat dihubungi melalui ponselnya, Senin, 2 Maret 2026.
Maretha menjelaskan selama ini biaya listrik Keraton Surakarta ditanggung oleh APBD Kota Solo. Disbudpar membayar lima rekening listrik atas nama Keraton secara langsung ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Total tagihan lima rekening tersebut diperkirakan lebih dari Rp 19 juta per bulan.
“Kemampuan anggaran kami memang terbatas,” katanya.
Maretha menyatakan penghentian pembayaran itu bersifat sementara. Disbudpar berencana mengajukan anggaran kembali pada Maret agar pembayaran bisa dilanjutkan mulai April 2026.
“Harapannya, April sudah bisa dibayarkan,” ungkap dia.
Saat ditanya apakah hal itu juga merupakan imbas adanya dualisme kepemimpinan di internal Keraton Surakarta, Maretha tidak menampiknya. Ia mengakui itu juga menjadi pertimbangan Pemkot Solo.
Sebagaimana diketahui, saat ini terdapat beberapa pihak yang mengklaim sebagai penguasa sah Keraton Surakarta pasca mangkatnya Paku Buwono (PB) XIII awal November 2025 lalu. “Dualisme kepemimpinan turut menjadi faktor, tapi yang utama memang keterbatasan anggaran,” kata Maretha.
Ia mengatakan surat penghentian pembayaran listrik telah dikirim ke PLN, dengan tembusan kepada tiga pihak internal Keraton Surakarta, yaitu KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, serta dua putra mendiang PB XIII yakni KGPH Hangabehi dan KGPH Puruboyo yang kini bernama Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas.
Maretha menambahkan, pihaknya mendapat kabar bahwa tagihan Januari 2026 telah dibayar setelah surat tembusan dikirim. Namun, ia belum mengetahui siapa yang melakukan pembayaran.
“Saya belum tahu kubu mana yang melunasi, mungkin bisa dikonfirmasi ke PLN,” tuturnya.
Saat dimintai tanggapan ihwal Pemkot Solo yang menghentikan pembayaran listrik untuk Keraton Surakarta, Panembahan Agung Tedjowulan melalui juru bicaranya, Kanjeng Pakoenegoro menyebut tidak ada tanggapan. “Tidak ada,” tulis Pakoenegoro melalui pesan Whatsapp.
Adapun dari kubu Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas, hingga berita ini ditulis, belum merespons pesan yang dikirim Tempo melalui juru bicaranya, KPA Singonagoro.






