Komisi III DPR Atensi soal Ayah Bocah NS Anggota Geng, Kapolres Sukabumi Usut

Jakarta

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati, meminta agar latar belakang ayah NS yang disebut anggota geng didalami. Hal ini menindaklanjuti ancaman yang diterima oleh ibu kandung NS, Lisnawati, setelah kasus ini mengemuka.

“Kami juga menginformasikan bahwa mantan suami Ibu Lisna ini kebetulan adalah anggota geng yang menurut saya juga patut untuk diatensi lebih lanjut kepada bapak kepolisian. Ya khususnya karena ini, karena ini kaitannya dengan ancaman yang seringkali diterima oleh Ibu Lisna,” kata Sri Suparyati dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2026).

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta keamanan ibu kandung NS, Lisnawati, untuk dijaga. Ia juga meminta agar peran dari ayah NS tersebut didalami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sebelum ke Pak Kapolres ya, yang pertama saya minta dijamin keamanannya ibu ini, Pak. Ya. Hajar saja gangster-gangster itu. Nggak ada urusan, Pak,” ujar Habiburokhman.

“Masa sudah sejauh ini belum ada penindakan, Pak. Lalu nanti jangan terlalu bertele-tele soal time line ini, Pak. Kita nggak perlu. Yang perlu langsung ke inti masalahnya,” tambahnya.

Ditemui terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan bakal mendalami informasi tersebut. Pihaknya menyebutkan akan menindaklanjuti kabar itu.

“Ini informasi yang kita dapatkan ya, kita akan dalami bahwasanya ini sebagai informasi, tentunya ini berharga ya, dan nanti akan kita dalami. Kita kita tindak lanjuti,” kata Samian.

“Bilamana ada keberatan daripada saksi, ada juga dugaan ancaman, ya tentunya akan kita dalami juga. Kita akan cari alat bukti dan kita juga menunggu ya, kesediaan daripada kesiapan daripada korban atau pelapor untuk bisa dimintai keterangan,” sambungnya.

Samian mengatakan pihaknya juga telah menerima laporan dari kuasa hukum ibu kandung NS, terhadap mantan suaminya AS terkait dugaan kelalaian dan penelantaran anak. Laporan tersebut dibuat pada 24 Februari 2026.

Sebelumnya, Sri mengatakan ayah NS merupakan anggota geng. Ia menyoroti AS, yang disebut kerap mengancam mantan istrinya, Lisnawati.

“Kami juga menginformasikan bahwa mantan suami Ibu Lisna ini kebetulan adalah anggota geng yang menurut saya juga patut untuk diatensi lebih lanjut kepada bapak kepolisian. Ya khususnya karena ini, karena ini kaitannya dengan ancaman yang seringkali diterima oleh Ibu Lisna,” ujar Sri.

LPSK mendesak pihak kepolisian mengecek latar belakang dari ayah bocah NS. LPSK sudah lama mendapatkan informasi kekerasan yang dilakukan terhadap NS dilakukan.

“Dari hasil wawancara tim pada saat setelah asesmen kami mendapatkan beberapa informasi yang salah satunya adalah kami menduga dan kami mendesak juga kepolisian penyidik untuk mengecek background dalam latar belakang dari ayah Nizam,” ucapnya.

(dwr/idn)

  • Related Posts

    Luhut Ajak Anak Muda Teladani Try Sutrisno: Jaga Persatuan Kesatuan

    Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengenang sosok Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno sebagai figur teladan yang penuh loyalitas. Try Sutrisno, menurutnya, memiliki semangat persatuan…

    Cerita Pramono Tawarkan JPO Nyambung Langsung ke Gedung Sarinah

    Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan sempat memberikan tawaran kepada pihak Sarinah untuk bisa membuat akses langsung ke JPO. Namun rencana itu belum terealisasi karena alasan bangunan cagar budaya.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *