BGN Hentikan Sementara 47 SPPG karena Menu MBG Tak Layak

BADAN Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejak awal Ramadan. Keputusan itu diambil menyusul temuan berulang menu makan bergizi gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB mencatat, 47 kasus tersebut tersebar di tiga wilayah kerja. Wilayah I terdapat lima kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan Wilayah III sebanyak 12 kejadian. Temuan meliputi roti berjamur, buah busuk dan ada belatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas.

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengatakan langkah penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar. “Kami tidak menolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujar Nanik dikutip dari keterangan tertulis, Ahad, 1 Maret 2026.

Menurut Nanik, keputusan penutupan sementara diambil setelah proses verifikasi lapangan dan laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah. Evaluasi dilakukan tidak hanya pada produk makanan, tetapi juga pada manajemen dapur, rantai distribusi, dan prosedur kontrol kualitas. 

“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” ujarnya.

Dalam beberapa kasus, makanan yang terindikasi tidak layak telah ditarik sebelum dikonsumsi siswa. Namun demikian, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif sebagai bentuk penegakan standar dan pembelajaran sistemik bagi seluruh penyelenggara.

“SPPG yang di-suspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang. Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali,” kata Nanik.

  • Related Posts

    Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 3 Maret 2026

    Jakarta – Hari ini, umat Islam akan menjalankan puasa Ramadan 2026 hari ketiga belas. Supaya tidak terlambat sahur, simak dulu jadwal imsak hari ini tanggal 3 Maret 2026. Berikut jadwal…

    Kejagung Sita Tanah-Pabrik Terkait Kasus Dugaan Korupsi Limbah Sawit

    Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit pada 2022. Setidaknya ada 20 lokasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *