WN Amerika di Batam Dikeroyok Usai Cekcok dengan Sopir Taksi Online

Jakarta

Warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial DJ menjadi korban pengeroyokan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pengeroyokan terjadi usai DJ cekcok dengan sopir taksi online.

Dilansir detikSumut, Sabtu (28/2/2026), Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Brata Ul Usna mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/2) sekira pukul 02.40 WIB di depan Cafe One Spot & Lounge, Komplek Wiramustika, Sei Jodoh, Batu Ampar, Batam.

“Pelaku berinisial AA (24) telah kami amankan pada Kamis (26/2) di kawasan indekos Kampung Pelita, Lubuk Baja,” kata Brata kepada wartawan, Jumat (27/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kronologi pengeroyokan WN Amerika itu bermula saat korban dan seorang rekannya memesan layanan taksi online. Namun melalui sambungan telepon aplikasi, sopir diduga melontarkan kata-kata kasar kepada korban.

“Situasi memanas ketika sopir tiba di lokasi. Sopir disebut turun dari kendaraan dalam kondisi emosi dan mencoba menyerang korban,” ujarnya.

Rekan korban yang berada di lokasi berusaha melerai pertikaian tersebut. Namun, selang beberapa saat rekan pelaku menghampiri dan ikut mengeroyok korban.

“Akibat kejadian itu, WNA berinisial DJ mengalami luka memar di kedua tangan dan siku. Sementara rekan korban yang berusaha melerai mengalami luka bengkak di pipi, robek di bibir, serta luka di tangan dan kaki,” ucapnya.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/fas)

  • Related Posts

    Perang Pakistan-Afghanistan, Komisi I DPR Minta RI Siapkan Evakuasi WNI

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono merespons perang yang terjadi antara Pakistan dan Afghanistan. Dave mendesak pemerintah untuk memastikan perlindungan terhadap WNI. “Perkembangan eskalasi militer antara Pakistan…

    Akhirnya Wanita Viral Tak Bayar Makan Diamankan Usai Meresahkan Warga

    Jakarta – Wanita yang viral karena dikenal kerap tak membayar akhirnya diamankan petugas. Aksi wanita tersebut terjadi di sejumlah daerah dan membuat resah. Wanita berinisial NSS (38) itu diamankan usai…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *