Jakarta –
Seorang warga negara (WN) asal Ukraina berinisial IK (28) hilang diduga hilang diculik di Bali. Terkait kasus ini, polisi menetapkan enam warga negara asing (WNA) ditetapkan sebagai tersangka dan segera berkoordinasi dengan Interpol.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari penelusuran tim penyidik Polda Bali bersama Polresta Denpasar yang mendeteksi kendaraan mencurigakan.
“Dari hasil penelusuran teman-teman penyidik Polda Bali dan Polresta Denpasar, kami bisa mendeteksi adanya kendaraan yang kami curigai berupa satu kendaraan roda empat (Avanza) dan dua kendaraan roda dua. Pada awal penelusuran ditemukan kendaraan itu disewa oleh salah satu orang warga negara asing berinisial C,” ujar Ariasandy dilansir detikBali, Sabtu (28/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian melacak keberadaan penyewa kendaraan tersebut. C diduga berperan menyewa kendaraan menggunakan paspor palsu atas perintah pihak lain. Yang bersangkutan diketahui sempat keluar ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan berhasil diamankan pada Senin (23/2) lalu.
Berdasarkan penelusuran CCTV dan GPS pada kendaraan, mobil tersebut sempat berhenti di sebuah vila di wilayah Tabanan. Lokasi itu dicurigai sebagai tempat korban merekam video secara langsung yang sebelumnya viral di media sosial.
“Dari hasil penelusuran CCTV kemudian GPS yang ada di kendaraan, ditemukan sempat berhenti di salah satu vila di daerah Tabanan. Lalu kami cek vilanya, kami curigai itu vila yang digunakan sebagai salah satu lokasi tempat di mana korban merilis videonya secara langsung. Jika kita lihat lokasinya berdasarkan video yang sempat diviralkan oleh pelaku, tempat itu mirip,” katanya.
Di lokasi vila tersebut, polisi menemukan jejak darah. Temuan serupa juga ditemukan di dalam mobil Avanza yang disewa.
Dari pengembangan penyelidikan, polisi mengidentifikasi enam WNA yang diduga terlibat atau mengetahui peristiwa penculikan tersebut. Keenamnya berinisial RM, BK, AS, VN, SM, dan DH.
“Yang ke enam ini warga negara asing kita naikkan statusnya sebagai tersangka. Dan hari ini juga kita akan berkoordinasi terbitkan daftar pencarian orang serta red notice kepada kepolisian Interpol untuk mencari keberadaan orang-orang yang kita jadikan tersangka,” tegasnya.
Baca selengkapnya di sini.
(eva/idh)






