Proyek pembangunan rumah duka dan krematorium di Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), diprotes warga. Kini, proyek tersebut disetop sementara.
Warga tak pernah diberi tahu akan adanya pembangunan rumah duka dan krematorium yang berada di depan perumahan mereka. Aksi protes terhadap proyek yang berada tepat di sebelah RSUD Kalideres berlangsung Sabtu (21/2).
“Kami tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi. Tahu-tahu sudah ada alat berat masuk dan pembangunan berjalan,” ujar warga bernama Budiman Tandiono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, warga baru mengetahui adanya pembangunan setelah alat berat masuk ke lokasi pada pertengahan bulan ini. proyek tersebut disebut-sebut terbit pada tanggal 6 Februari 2026, namun hingga kini tidak terlihat adanya papan informasi atau plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi.
Lahan proyek rumah duka dan krematorium itu merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) milik Pemprov DKI yang sebelumnya digunakan sebagai lapangan sepak bola. Di lokasi tersebut terpampang plang nama bahwa lahan tersebut milik Pemprov DKI Jakarta dengan luas 57.175 meter persegi.
Camat Bakal Mediasi Warga dan Kontraktor
Plt Camat Kalideres, Raditian Ramajaya, merespons keluhan warga terkait proyek tersebut. Dia menyatakan siap melakukan mediasi antara warga dengan kontraktor.
“Terkait rumah duka, saya sudah lapor Bu Wali juga terkait kemarin itu ada penolakan warga,” kata Plt Camat Kalideres, Raditian Ramajaya, seperti dikutip dari situs resmi Pemkot Jakbar, Senin (23/2/2026).
Dia menyebut kewenangan perizinan proyek itu berada di Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat. Dia mengatakan Sektoral Kecamatan menyebut proyek itu sudah memiliki izin dan sudah keluar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)-nya.
“Nah kemarin saya juga sudah komunikasi dengan pihak warga, gimana kalau kita mediasi atau mempertemukan dengan pihak pengembang, kontraktor itu,” ujarnya.
Raditian mengatakan warga sudah bersurat ke DPR-DPRD dan menunggu tindak lanjut dari surat tersebut. Dia mengatakan Pemkot Jakbar akan memfasilitasi dialog.
“Mereka permohonannya audiensi dengan anggota DPRD komisi A, sama DPR. Kemarin kita sudah komunikasi terus. Kita siap memfasilitasi, mempertemukan untuk mediasi. Tapi memang informasi yang kami dapat dari pengurus, Sekretaris RW, mereka menunggu audiensi dari DPRD. Bahwa mereka sudah bersurat, dari warga menunggu dari pada tindak lanjut surat permohonan mereka beraudiensi,” ujarnya.
Proyek Disetop
Proyek pembangunan rumah duka dan krematorium itu kemudian disetop. Hal itu dilakukan lantaran proyek belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal).
Kelengkapan perizinan lingkungan itu sebelumnya telah disepakati pihak pengembang, yakni Yayasan Rumah Swarga Abadi pada 27 Januari 2026, namun hingga kini tak kunjung dikantongi. Wali Kota (Walkot) Jakbar, Iin Mutmainnah, mengatakan kelengkapan perizinan lingkungan serta izin lain seharusnya segera diurus setelah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan.
“Berkomitmen tidak akan memulai kegiatan pembangunan di lokasi proyek sebelum seluruh proses perizinan lingkungan tersebut selesai dan izin lingkungan resmi diterbitkan oleh instansi yang berwenang,” kata Iin dilansir Antara, Jumat (27/2/2026).
Karena kelengkapan izin belum terpenuhi, Iin mengatakan proyek itu dihentikan sementara. Penyetopan proyek diputuskan usai pihaknya menggelar rapat.
“Jadi, dari hasil rapat ini adalah seluruh proses ditunda sampai semua proses perizinan selesai sesuai dengan ketentuan. Seperti itu hasil rapatnya,” katanya.
Iin menegaskan pihaknya tidak memihak siapa pun dalam kisruh penolakan warga Kalideres terhadap pembangunan rumah duka dan krematorium di dekat kawasan tempat tinggal mereka.
Mediasi sempat digelar. Pemkot Jakbar memberikan kesempatan kepada warga Kalideres, pengembang dari Yayasan Rumah Swarga Abadi sebagai pengembang, Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait, serta Kecamatan Kalideres untuk menyampaikan keterangan.
Iin menegaskan, mediasi yang melibatkan seluruh komponen itu ditujukan agar perkara yang ada mendapat titik temu.
“Rapat koordinasi ini dengan seluruh komponen terkait yang kami undang, ini kita menunjukkan pemerintah hadir. Artinya kami melakukan upaya koordinasi secara intensif dan efektif, tujuannya agar semua berjalan dengan kondusif,” katanya.
(dek/fas)





