Ini Hasil Autopsi Penyebab Kematian Ibu dan Anak di Jombang

Jombang

Penyebab kematian ibu dan putrinya, SY (36) dan NCQ (5) yang mayatnya ditemukan di kolam bekas asrama polisi (aspol) Dusun/Desa Rejoagung, Ploso, Jombang, terungkap. Penyebab kematian keduanya karena mati lemas.

Dilansir detikjatim, Kamis (26/2/2026), Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan hasil autopsi mengungkap waktu kematian SY dan NCQ antara 48 sampai 100 jam, atau sekitar 2 hingga 5 hari sebelum jenazah ditemukan. Selain itu, tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan tumpul maupun tajam pada jasad kedua korban.

“Kesimpulan dokter forensik, kematian diakibatkan mati lemas karena menghirup asap dan adanya luka bakar di area kulit. Mereka meninggal di TKP (bekas aspol) karena mati lemas. Terbakarnya dalam kondisi masih hidup,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Kamis (26/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, lanjut Dimas, ada luka melepuh pada pipi NCQ. Sedangkan tenggorokan dan organ dalam SY mengalami kerusakan. Menurut dokter forensik, semua itu akibat zat kimia basa kuat.

“Menurut dokter forensik karena interaksi dengan zat kimia basa kuat,” terangnya.

Diketahui, kedua mayat ibu dan anak ini ditemukan warga pada Rabu (25/2) siang. Kedua jasad ini diduga kuat bekas dibakar. Kondisinya juga ditemukan dalam keadaan tanpa busana.

Simak selengkapnya di sini

(isa/isa)

  • Related Posts

    PDIP: SE Larang Kader Manfaatkan MBG untuk Jawab BGN soal Parpol Punya SPPG

    Jakarta – Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengeluarkan surat edaran, isinya menginstruksikan seluruh kader tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Politikus PDIP Guntur Romli menjelaskan soal tujuan SE…

    Misteri 4 Nopol Palsu di Mobil Ugal-ugalan di Gunung Sahari

    Jakarta – Polisi menetapkan pria inisial HM (24), pengemudi mobil Toyota Calya hitam yang ugal-ugalan melawan arah hingga menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, menjadi tersangka. Polisi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *