GURU besar ilmu pemerintahan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN Djohermansyah Djohan, menyoroti kebijakan impor mobil pikap guna mendukung proyek Koperasi Desa Merah Putih oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
Djohermansyah menilai, kebijakan tersebut mencerminkan perencanaan kebijakan yang prematur. Sebab, pertumbuhan Kopdes Merah Putih belum nampak terasa, namun fasilitas pendukung justru rampung lebih dulu. “Seharusnya koperasi berkembang dulu, baru kebutuhan kendaraan mengikuti,” kata Djohermansyah dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Februari 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ia menjelaskan, dalam logika bisnis koperasi, umumnya pertumbuhan aset dilakukan secara bertahap, yakni mulai dari skala kecil hingga naik kelas sesuai dengan kapasitas usaha.
Menurut dia, pengadaan besar-besaran di awal justru berisiko menjadi beban, apalagi jika koperasi belum menghasilkan banyak nilai manfaat fiskal. “Yang jadi pertanyaan juga, kenapa pengadaan mobil dilakukan dari luar negeri dalam kondisi kebutuhan penguatan industri otomotif nasional,” ujar Djohermansyah.
Adapun, kabar impor mobil pikap oleh Agrinas diumumkan oleh perusahaan otomotif India, Mahindra and Mahindra Ltd. (M&M), dalam laman perusahaan mereka pada 4 Februari 2026.
M&M mengumumkan akan menyuplai 35.000 unit pikap Scorpio. Selang enam hari kemudian Tata Motors Limited mengumumkan rencana ekspor 70.000 unit pikap ke Indonesia.
Pada konferensi pers 24 Februari lalu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan, mobil pikap 4×4 itu diperuntukkan bagi 70 ribu Kopdes Merah Putih, terutama untuk mengangkut hasil pertanian ke pasar.
Awalnya, ia mengklaim, sempat mempertanyakan mengapa Kopdes Merah Putih harus memiliki kendaraan. “Tetapi, setelah saya coba memahami, ternyata keinginan Bapak Presiden itu bagaimana bisa menghubungkan petani langsung dengan konsumen sehingga terjadi fair price,” kata Joao.
Ia menjelaskan, harga mobil pikap 4×4 di dalam negeri cukup mahal, bahkan harga di e-katalog bisa mencapai Rp 528 juta per unit. Toh, jika menggunakan mobil dengan spesifikasi 4×2, harganya juga masih terbilang tinggi dan tak sejalan dengan pendapatan petani yang terbatas.
Dengan pertimbangan itu, kata dia, Agrinas memutuskan untuk mengimpor mobil pikap dari India. Faktor lainnya, Joao mengatakan, mobil yang diimpor memiliki daya muat yang lebih besar dengan kapasitas mencapai 1,2 ton.
Namun, mitra kerja Agrinas, yakni Komisi VI DPR menyoroti kebijakan impor mobil pikap asal India ini. Alasannya, kebijakan diambil tanpa adanya koordinasi dengan DPR.
“Agrinas tidak pernah menyebutkan jenis dan kualifikasi kendaraan Kopdes Merah Putih,” kata anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron di Kompleks DPR, MPR, dan DPD, Kamis, 26 Februari 2026.






