Medan –
Sejumlah pedagang dan konsumen daging babi menggeruduk kantor Wali Kota Medan siang tadi. Mereka memprotes terkait kebijakan Wali Kota Medan yang mengatur penjualan daging nonhalal.
Unjuk rasa yang berlangsung pada Jumat (27/2/2026) siang tadi sempat memanas. Para pedagang memprotes keras Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/540 tertanggal 13 Februari 2026 yang mengatur penjualan daging nonhalal, yang dinilainya membatasi ruang usaha.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak turun langsung menemui massa aksi. Ia kemudian memfasilitasi perwakilan massa untuk melakukan mediasi dengan jajaran Pemerintah Kota Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam ruangan di kantor Wali Kota, suasana masih tegang. Untuk meredam ketegangan, Kombes Jean Calvijn meminta seluruh pihak yang hadir untuk menundukkan kepada dan berdoa bersama.
Dialog berlangsung damai. Para perwakilan massa yang terdiri atas organisasi lintas suku Batak, Nias, dan Karo, para pedagang daging babi, Aliansi Konsumen Daging Babi Indonesia, Majelis Umat Kristen Sumatera Utara, GAMKI Kota Medan, hingga Horas Bangso Batak (HBB), menyampaikan keluhan dan keberatan mereka. Mereka menilai surat edaran tersebut tidak memiliki urgensi kuat dan justru berpotensi menimbulkan masalah ekonomi bagi ribuan keluarga.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menemui massa demo di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (27/2/2026). Foto: dok. Istimewa
Setelah pertemuan selesai, Kombes Jean Calvijn kembali ke jalan dan menemui massa.
“Puji Tuhan, sampai dengan saat ini, semua saudara-saudaraku telah menunjukkan toleransi dan menyampaikan aspirasi dengan semangat yang luar biasa,” kata Jean Calvijn.
Di hadapan massa, Jean Calvijn menyampaikan bahwa mediasi berlangsung dengan aman dan tertib. Ia menyampaikan apresiasi kepada massa yang menyampaikan aspirasinya dengan tertib.
“Terima kasih untuk penyampaian aspirasi yang luar biasa. Kami tetap melayani untuk masyarakat. Terima kasih semuanya, Tuhan memberkati, horas… horas… horas!” tutupnya.
(mea/dhn)






