Anies: Ada Kecenderungan Muncul Dinasti di Indonesia, Kita Menyaksikan

Jakarta

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan berbicara terkait kecenderungan munculnya dinasti keluarga di Indonesia. Anies menyebut masyarakat bisa menyaksikan itu sehingga dibutuhkan kesetaraan kesempatan dalam demokrasi.

Awalnya, Anies menyikapi peluang organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat di Pemilu 2029. Ia berharap demokrasi di Indonesia memberikan kesetaraan kepada seluruh masyarakat.

“Prinsip umum saja dari apa yang tadi ditanyakan. Demokrasi itu memiliki patokan-patokan dasar. Nah, kita berharap demokrasi di Indonesia memberikan kesetaraan, kesempatan kepada semuanya. Jadi ketika MK membuat keputusan, maka keputusan-keputusan itu harus membuat demokrasi kita makin setara,” kata Anies di Markas Ormas Gerakan Rakyat, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies lantas menyinggung munculnya kecenderungan dinasti keluarga di Indonesia. Ia mengatakan kemunculan dinasti keluarga di Tanah Air bahkan tampak dengan jelas disaksikan masyarakat.

“Di sisi lain, kita tahu bahwa di Indonesia ini ada kecenderungan muncul dinasti, ada kecenderungan muncul kekuatan keluarga, kecenderungan itu kan ada, bukan? Dan kita saksikan. Nah, demokrasi kita, aturan mainnya, harus bisa memastikan bahwa kesetaraan kesempatan itu ada,” ucap Anies.

Dia mengungkit sejarah di 2014-2015 saat Mahkamah Konstitusi (MK) melarang pencalonan sanak keluarga dalam Pilkada. Kendati demikian, ia menyebut aturan itu diuji materi hingga dibatalkan yang hingga kini dampaknya dirasakan.

“Salah satu keputusan-keputusan yang penting menurut saya adalah justru ketika 2015 dulu, 2015 dulu itu sudah ada sesungguhnya undang-undang yang melarang Pilkada pada waktu itu, Pilkada untuk diikuti oleh sanak saudara, betul nggak? Tapi kemudian pada tahun, eh 2014. Lalu oleh MK undang-undang itu diuji materinya, dipenuhi sehingga dibatalkan,” ujar Anies.

“Nah sejak 2014 sampai sekarang kita menyaksikan bermunculan semua,” sambungnya.

Anies mengatakan undang-undang tersebut sudah berjalan selama 12 tahun. Dia pun berharap adanya koreksi terhadap aturan undang-undang yang menyertai.

“Menurut saya sudah jalan 10 tahun, rakyat bisa menilai apakah sudah saatnya undang-undang itu dikoreksi lagi. Kan sudah jalan 10 tahun, sudah jalan 12 tahun, dan dari situ kita sudah menyaksikan ada periode di mana itu dilarang, ada periode dibolehkan,” katanya.

Dia menyebut adanya koreksi terhadap aturan undang-undang penting untuk demokrasi di RI. Anies berharap pemerintah bekerja untuk rakyat bukan berdasarkan keluarga atau kelompok tertentu saja.

“Nah, dari situ nanti kita bisa lihat. Saya melihat penting sekali supaya di Indonesia ini pemerintah daerah, pemerintah pusat bekerja untuk rakyat, bukan bekerja untuk kelompok keluarga dan bukan bekerja untuk kelompok-kelompok tertentu saja,” imbuhnya.

(dwr/fas)

  • Related Posts

    Viral Istri Anggota TNI di Papua Diduga Selingkuh dengan 13 Prajurit

    Jakarta – Viral di media sosial seorang istri anggota TNI di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih diduga selingkuh dengan 13 prajurit. Pomdam Cenderawasih pun turun tangan mengusut dugaan perselingkuhan tersebut. “Terkait viralnya…

    Irma Chaniago Setuju Parpol Tak Kelola MBG: NasDem Tak Punya SPPG

    Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI yang juga Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago sepakat jika partai politik tak ikut mengelola program makan bergizi gratis (MBG). Irma mengatakan NasDem…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *