Jakarta –
Polisi mengidentifikasi tiga pelaku terkait debt collector atau ‘mata elang’ (matel) yang menusuk advokat, Bastian Sori, di Kelapa Dua, Tangerang. Dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.
“Identifikasi satu pelaku penusukan, dua lagi masih dicari,” kata Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, Rabu (25/2/2026).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Wira mengatakan penyelidikan dilakukan oleh pihak kepolisian. Penyelidikan dilakukan bersama untuk mencari pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sementara masih kita selidiki untuk para pelakunya. Mohon doanya semoga penyelidikan dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Polsek Kelapa Dua, dan back-up dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera mendapatkan hasil,” kata dia.
1 Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, polisi menangkap debt collector atau ‘mata elang’ (matel) yang menusuk advokat, Bastian Sori, di Kelapa Dua, Tangerang. Pelaku berinisial JBI ditangkap semalam di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
“Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan. Terduga pelaku berinisial JBI diamankan pada Kamis, 24 Februari 2026 pukul 23.50 WIB di Semarang, Jawa Tengah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Budi mengatakan pelaku ditangkap di sebuah bus. Saat itu, pelaku dalam perjalanan melarikan diri setelah menusuk korban.
“Diamankan di bus, pada saat mau melarikan diri,” ucapnya.
Saat ini, pelaku telah dibawa oleh penyidik Jatanras Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap kasus secara menyeluruh.
“Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” bebernya.
(rdh/yld)






