Alex Noerdin Meninggal, Kasus Pidana Korupsi Ditutup

Jakarta

Terdakwa kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde, Palembang, Sumatera Selatan, Alex Noerdin meninggal dunia. Perkara pidana yang menjerat Alex Noerdin ditutup.

Keputusan itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna bahwa penutupan kasus terhadap tersangka atau terdakwa otomatis dilakukan jika yang bersangkutan meninggal dunia.

“Kalau meninggal secara otomatis kasus pidananya untuk yang bersangkutan tutup demi hukum,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, dia memastikan perkara dugaan korupsi Pasar Cinde yang tengah berjalan di Pengadilan Tipikor PN Kelas 1 A Palembangtetap berjalan. Termasuk perihal penelusuran kerugian negaranya.

“Sedangkan yang lainnya tetap berproses di persidangan. Kalau ada kerugian yang dinikmati yang bersangkutan. Nanti akan diserahkan ke Bidang Datun (JPN) untuk melayangkan gugatan keperdataannya,” jelas Anang.

Anang menyebut keterangan Alex untuk terdakwa lain tetap bisa dibacakan sebagai saksi atas izin dari Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan.

“Kapasitas beliau jadi saksi atas izin majelis hakim sedapat mungkin dapat dibacakan keterangan dalam BAP dibacakan,” terangnya.

Sebagai informasi, mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (76) meninggal dunia. Dia meninggal setelah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta.

“Innalilahi wainnailaihi rojiun, telah meninggal dunia bapak Alex Noerdin pada pukul 13.30 WIB di RS Siloam Jakarta,” kata juru bicara keluarga Alex Noerdin, Okta Alfarisi, dilansirdetikSumbagsel, Rabu (25/2/2026).

(ond/idn)

  • Related Posts

    Gagal Nyalip, Pemotor di Bogor Tewas Terlindas Truk Boks

    Jakarta – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah sepeda motor dan truk boks di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat kecelakaan itu. “Korban…

    Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara & DTH Dilakukan

    Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan terbuka terhadap usulan baru pendirian hunian sementara (huntara) dan daftar penerima baru dana tunggu hunian (DTH) untuk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *