Pemerintah Belum Tentukan Jadwal Pendaftaran CPNS 2026

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyatakan pemerintah belum menetapkan jadwal pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2026.

Rini menyebutkan saat ini lembaganya masih menyusun kerangka formasi CPNS yang dibutuhkan untuk tahun ini. Kerangka itu meliputi jumlah sumber daya pegawai hingga kompetensi yang dicari oleh setiap kementerian dan lembaga. “Jadi kalau masalah waktu belum bisa kita tentukan, itu prosesnya masih sangat panjang,” kata dia ditemui di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Rini, Kementeriannya telah menyurati semua kementerian dan lembaga pemerintah untuk membuat pengajuan formasi serta kuota CPNS di masing-masing instansi. Di samping itu, Kemenpan-RB telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan mengenai ketersediaan anggaran. “Jadi tidak bisa ujug-ujug kita umumkan ada pembukaan (CPNS 2026),” tuturnya. 

Kendati demikian, Rini mengatakan pemerintah berupaya untuk bisa membuka seleksi CPNS 2026. Ia memperkirakan kebutuhan sumber daya pegawai baru pada tahun ini mencapai 160 ribu orang, selaras dengan jumlah ASN yang pensiun pada 2025. 

Namun, kata dia, kuota yang akan dibuka nanti belum tentu sesuai dengan jumlah tersebut. Rini berujar semua bergantung pada ketersediaan anggaran. “Kita perlu 160 ribu tapi misal yang lolos cuma 30 ribu, tentu kita harus memikirkan bagaimana cara mengisi 120 ribu sisanya, kan.” 

  • Related Posts

    Gagal Nyalip, Pemotor di Bogor Tewas Terlindas Truk Boks

    Jakarta – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah sepeda motor dan truk boks di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat kecelakaan itu. “Korban…

    Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara & DTH Dilakukan

    Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan terbuka terhadap usulan baru pendirian hunian sementara (huntara) dan daftar penerima baru dana tunggu hunian (DTH) untuk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *