TransJ Tanggung Biaya Pengobatan 23 Korban Tabrakan Bus di Jalur 'Langit'

Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Transjakarta akan menanggung biaya pengobatan seluruh korban kecelakaan bus di jalur layang koridor 13 atau sering disebut jalur ‘langit’. Korban luka dirawat di sejumlah rumah sakit.

“Saya sudah mendapatkan data dari Transjakarta memang terjadi kecelakaan tepatnya dari Tegal Mampang menuju ke JORR. Korbannya 23 orang dan seluruhnya ditanggung sepenuhnya oleh Transjakarta,” kata Pramono di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan dua korban dilarikan ke RS Bakti Asih, sementara 21 lainnya dirawat di RS Sari Asih. Pramono mengatakan penanganan medis dilakukan tanpa membebani korban.

“Ini human error, bukan karena apa-apa. Mungkin tidurnya kurang sehingga busnya melintas ke arah berlawanan dan terjadi tabrakan,” ujarnya.

Tabrakan ‘adu banteng’ dua bus Transjakarta di ‘jalur langit’ koridor 13 Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengakibatkan puluhan penumpang terluka. Dua di antaranya mengalami patah tulang.

“Korban saat ini terdata 23 orang dan kondisi luka ringan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (23/2).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan bus TransJ yang dikemudikan oleh A dalam kondisi ramai penumpang karena bertepatan dengan jam berangkat kerja.

Saksikan Live DetikSore :

(bel/haf)

  • Related Posts

    Gagal Nyalip, Pemotor di Bogor Tewas Terlindas Truk Boks

    Jakarta – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah sepeda motor dan truk boks di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat kecelakaan itu. “Korban…

    Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara & DTH Dilakukan

    Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan terbuka terhadap usulan baru pendirian hunian sementara (huntara) dan daftar penerima baru dana tunggu hunian (DTH) untuk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *