Suara Seskab Teddy Bocor: Undang Saya Cuma untuk

SUARA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bocor saat konferensi pers perihal perjanjian resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat. Setelah konferensi pers itu, Teddy menyatakan keberadaannya dalam agenda tersebut hanya sebagai “pajangan”. Momen ini terekam pada konferensi pers yang disiarkan secara langsung dari Washington D.C., Amerika Serikat, pada Kamis, 19 Februari 2026, waktu setempat, melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam siaran langsung konferensi pers itu, suara Teddy terdengar ketika berbisik dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani.

Adapun agenda itu dihadiri empat narasumber, yaitu Teddy, Rosan, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Duta Besar RI untuk AS Dwisuryo Indroyono Soesilo. Airlangga dan Rosan kemudian menguraikan hasil perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dwisuryo juga ikut berbicara.

Setelah pemaparan dan sesi tanya-jawab, Airlangga menutup konferensi pers itu. Tak lama, Teddy terlihat menoleh ke arah Rosan yang berdiri dari kursinya. Teddy dan Rosan berbicara di belakang tubuh Airlangga.

Kalimat yang diutarakan Teddy cukup terdengar dalam siaran tersebut. Ia terdengar mengatakan, “Ini ngundang saya cuma buat dipajang?”

Namun Rosan tampaknya tak mendengar ucapan Teddy. Teddy kemudian mengulangi pernyataannya tersebut. Adapun kelanjutan pembicaraan keduanya tak diketahui. Sebab, siaran langsung agenda itu langsung berakhir.

Tempo telah menghubungi Teddy dan Rosan untuk meminta konfirmasi. Namun, hingga berita ini ditulis, keduanya tak kunjung merespons.

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian dagang resiprokal di Washington D.C., Amerika Serikat, pada Kamis, 19 Februari 2026, waktu setempat. Penandatanganan ini sekaligus meresmikan pengenaan tarif produk Indonesia ke AS menjadi 19 persen. Pertemuan bilateral kedua kepala negara berjalan sekitar 30 menit sesudah kegiatan Board of Peace.

  • Related Posts

    Cara Urus Buku Nikah Rusak atau Hilang, Ini Syaratnya

    Jakarta – Buku nikah yang rusak atau hilang dapat diterbitkan kembali sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Penerbitan buku nikah pengganti dilakukan di tempat akad nikah dilaksanakan dan tidak dipungut biaya.…

    Komisioner Komnas HAM: Saatnya Menko Kumham Inisiatif Bentuk TGPF Kasus Adrie Yunus

    Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivisnya, Andrie Yunus. Ruang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *