Status Overstay Terungkap Usai Bule Protes Suara Tadarusan

Jakarta

Wanita asal Selandia Baru berinisial ML ramai menjadi sorotan usai mengamuk di musala di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) lantaran protes terkait pengeras suara. Belakangan diketahui ML sudah berstatus overstay atau melebihi izin tinggal.

Aksi ML yang ngamuk terekam video dan viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/2/2026) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ML mengamuk dan merusak mikrofon yang digunakan warga untuk tadarusan. Bahkan handphone warga yang merekam aksinya itu turut dirampas.

Bawa Parang

Sekitar pukul 00.30 Wita, warga mendatangi vila tersebut untuk mengambil ponsel yang dibawa. Namun situasi kembali memanas.

“Kita minta stafnya buat gedor, akhirnya setelah 10 menit baru dia keluar, tapi ngancam bawa parang. Dia bilang ‘what do you want’ sambil dia acungkan parangnya,” tutur Kepala Dusun Gili Trawangan, Muhammad Husni, dilansir detikBali, Kamis (19/2/2026).

Perempuan itu disebut membawa dua parang dan mengancam warga. Ia juga mengejar warga yang datang untuk mengambil ponsel.

“Dua (parang) dipakai ngancem warga itu sambil dia lari. Dia kejar warga, akhirnya kan beberapa warga takut. Padahal kan hanya mau ngambil HP yang dia ambil itu,” tutur Husni.

Warga sempat berusaha merebut senjata tersebut. Namun hanya satu parang yang bisa diamankan.

ML Berstatus Overstay

Kepala Satreskrim Polres Lombok Utara AKP I Komang Wilandra menyampaikan bule itu berstatus overstay. Hal itu terungkap usai ML diperiksa pihak Imigrasi.

“Yang bersangkutan sudah dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut dari izin tinggalnya yang ‘overstay’,” kata KWilandra dalam keterangannya, dilansir Antara, Minggu (22/2/2026).

Saat polisi memberikan pendampingan pengamanan, ML sempat menolak untuk bertemu dengan rombongan, namun melalui upaya pendekatan yang baik akhirnya bule tersebut mau menemui tim dengan catatan ada pembatasan jumlah orang.

Kepada pihak Imigrasi, ML mengakui bahwa alasan dia memprotes aktivitas warga di mushala karena merasa terganggu dengan pengeras suara yang digunakan untuk tadarusan. Ia menganggap hal tersebut mengganggu waktu istirahatnya pada malam hari.

Petugas kemudian memberikan penjelasan terkait dengan aktivitas warga lokal, terutama selama bulan suci Ramadan. Tadarusan bagian dari ibadah rutin umat Muslim. Petugas pun memberi pengertian agar ML memaklumi aktivitas tersebut.

(dek/whn)

  • Related Posts

    Gagal Nyalip, Pemotor di Bogor Tewas Terlindas Truk Boks

    Jakarta – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah sepeda motor dan truk boks di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat kecelakaan itu. “Korban…

    Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara & DTH Dilakukan

    Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan terbuka terhadap usulan baru pendirian hunian sementara (huntara) dan daftar penerima baru dana tunggu hunian (DTH) untuk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *