Penjelasan Kemlu ihwal Keterlibatan Prajurit TNI di Gaza

KEMENTERIAN Luar Negeri RI menjelaskan posisi Indonesia terkait dengan keterlibatan tentara Indonesia dalam pasukan stabilisasi atau International Stabilization Force (ISF) di Gaza, Palestina. Indonesia sebelumnya menyatakan tengah menyiapkan sekitar 8 ribu prajurit Tentara Nasional Indonesia untuk berangkat ke Jalur Gaza.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kemlu menegaskan personel TNI yang bakal berpartisipasi dalam pasukan perdamaian tidak akan terlibat dalam operasi tempur. Penjelasan posisi ini dikeluarkan oleh Kemlu RI melalui keterangan tertulis yang diunggah di laman resminya pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Dalam pernyataan tertulis itu, Kemlu menyatakan bahwa partisipasi dalam ISF sepenuhnya berada di bawah kendali nasional Indonesia, serta berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), Politik Luar Negeri Bebas-Aktif, dan hukum internasional.

Kemudian, Kemlu menjelaskan bahwa ruang lingkup tugas personel Indonesia bersifat terbatas dan spesifik. “Sesuai mandat dan national caveats tegas dan mengikat yang ditetapkan Pemerintah Indonesia dan disepakati dengan ISF,” demikian keterangan Kemlu dikutip pada Ahad, 15 Februari 2026.

Kemlu pun menguraikan pokok-pokok national caveats atau ketentuan khusus terkait partisipasi personel Indonesia dalam ISF. Poin pertama terkait dengan mandat non-tempur (non-combat) dan non-demilitarisasi. Kemlu menyampaikan, keikutsertaan Indonesia dalam ISF bukan untuk misi tempur maupun misi demiliterisasi.

“Mandat Indonesia bersifat kemanusiaan, dengan fokus pada perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas polisi Palestina,” tutur Kemlu.

Kedua, RI tidak dihadapkan pada pihak mana pun. Personel Indonesia, kata Kemlu, tak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan apa pun yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata mana pun.

Poin ketiga terkait dengan penggunaan kekuatan sangat terbatas. Kemlu menegaskan penggunaan kekuatan hanya diperbolehkan untuk self-defense atau pembelaan diri dan mempertahankan mandat. “Dilakukan secara proporsional, bertahap, sebagai upaya terakhir, dan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional serta rules of engagement (aturan bertindak),” ujar Kemlu.

Pokok keempat, kata Kemlu, adalah area penugasan terbatas di Gaza. Area penugasan Indonesia dibatasi secara khusus hanya di daerah tersebut—yang merupakan bagian integral dari wilayah Palestina.

Poin kelima terkait dengan persetujuan Palestina sebagai prasyarat. Pengiriman atau deployment pasukan hanya bisa dilakukan dengan persetujuan alias consent dari otoritas Palestina. Persetujuan Palestina ini merupakan prasyarat mendasar.

Pokok keenam adalah RI menolak perubahan demografi dan relokasi paksa. “Indonesia secara konsisten menolak segala upaya perubahan demografi maupun pemindahan atau relokasi paksa rakyat Palestina dalam bentuk apa pun,” kata Kemlu menegaskan.

Poin ketujuh adalah Indonesia menghormati kedaulatan dan hak menentukan nasib sendiri. Partisipasi RI, kata Kemlu, didasarkan pada prinsip penghormatan terhadap kedaulatan Palestina dan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Palestina.

Pokok terakhir adalah bahwa partisipasi pasukan tentara Indonesia dalam ISF dapat dihentikan kapan saja. “Indonesia akan mengakhiri partisipasi apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats Indonesia atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia,” ujar Kemlu.

Adapun Kemlu kembali menegaskan bahwa Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati. “Partisipasi dan kehadiran personel Indonesia dalam ISF tidak dimaknai sebagai pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun,” kata Kemlu.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya berujar prajurit TNI yang akan bergabung dengan pasukan perdamaian dari berbagai negara itu memiliki tujuan untuk mengurangi eskalasi konflik.

Prasetyo berharap pasukan perdamaian bisa meredam konflik sekaligus memastikan bantuan kemanusiaan dapat menjangkau masyarakat Palestina. “Setidaknya itu kita berharap akan mengurangi eskalasi konflik yang ada di Gaza sehingga saudara-saudara kita terkurangi penderitaannya,” kata Prasetyo di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa, 10 Februari 2026.

Prasetyo berujar rencana pengiriman pasukan TNI adalah wujud komitmen Indonesia untuk kemerdekaan Palestina. Saat ini, kata dia, pemerintah sedang membicarakan teknis penerjunan misi kemanusiaan tersebut.

Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: Aturan WFA bagi Pekerja Swasta saat Nyepi dan Idul Fitri

  • Related Posts

    Pertamina Ajak Pemimpin Redaksi Media Nasional Tinjau Keandalan IT Plumpang

    INFO TEMPO – PT Pertamina (Persero) mengajak sejumlah Pemimpin Redaksi media massa nasional meninjau langsung operasional Integrated Terminal Jakarta (ITJ) Plumpang pada Jumat, 13 Februari 2026 lalu. Kunjungan ini menjadi…

    Bamsoet Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Mampu Lampaui Target

    Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo, optimistis pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2026 dapat mencapai 5,6 persen. Bahkan, dalam beberapa tahun ke depan, perekonomian Indonesia diyakini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *