Hari PRT Nasional, Koalisi Sipil Tuntut Pengesahan RUU PPRT

KOALISI Masyarakat Sipil untuk Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menuntut Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengesahkan Undang-Undang Pelindungan PRT. Adapun tuntutan ini disampaikan dalam rangka peringatan Hari PRT Nasional yang jatuh pada 15 Februari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Koalisi menilai pengesahan RUU PPRT terlalu berlarut-larut. Padahal, pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025, Presiden Prabowo telah menjanjikan akan mengesahkan RUU PPRT dalam tiga bulan.

Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga atau Jala PRT, Lita Anggraini, mengatakan pembahasan RUU PPRT melalui rapat dengar pendapat di DPR hanya berputar-putar, namun tak ada progres berarti. “Padahal RUU PPRT ini sudah diperjuangkan selama 22 tahun. Sampai kapan para PRT harus menunggu pelindungan hukum bagi mereka agar terlindungi ketika bekerja?” kata Lita dikutip dari keterangan tertulis pada Ahad, 15 Februari 2026.

Koalisi pun menuntut Ketua DPR Puan Maharani untuk mendorong pengesahan RUU PPRT. “Menuntut keras Ketua DPR RI Puan Maharani untuk membuka hatinya sebagai perempuan dan membahas RUU ini dalam rapat paripurna DPR RI untuk segera disahkan,” ujar Koalisi Sipil.

Koalisi menyatakan sudah sekuat tenaga memperjuangkan RUU ini. Mereka telah beberapa kali bertemu DPR, namun hasilnya nihil. Padahal, kata Koalisi, janji Prabowo semestinya bisa dijadikan pegangan.

“DPR seperti mandek membahas RUU ini, hingga saat ini berlarut-larut padahal janji Prabowo tiga bulan. Namun yang terjadi, sampai hampir satu tahun, tak ada kemajuan signifikan yang dilakukan DPR,” kata Eva Kusuma Sundari, dari Institut Sarinah mewakili Koalisi RUU PPRT.

Adapun bertepatan dengan Hari PRT Nasional ini, Koalisi Sipil untuk Pengesahan RUU PPRT mendesak Prabowo untuk memenuhi janjinya. Jika tidak, maka Koalisi bakal kembali menduduki DPR dan melakukan aksi di Istana Kepresidenan.

  • Related Posts

    HNW Kecam UU Hukuman Mati Israel ke Tawanan Palestina: Ini Pelanggaran HAM

    Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengecam keras Undang-Undang Hukuman Mati yang telah disetujui oleh mayoritas anggota parlemen Israel, Knesset. Ia menilai aturan…

    Penumpang KA Sancaka Terluka Usai Lompat Saat Kereta Melaju di Stasiun Klaten

    Jakarta – Seorang penumpang melompat dari dalam KA Sancaka yang tengah melaju di Stasiun Klaten, Jawa Tengah. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius dan dilarikan ke RSUP Dr Soeradji…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *