Polisi Ekshumasi Jenazah Korban Miras Oplosan Maut di Jepara

Jepara

Tim Labfor dan Dokkes Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam salah satu korban tewas usai menenggak miras oplosan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Ekshumasi dilakukan untuk mengumpulkan bukti perkara.

Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristianto mengatakan pihaknya melakukan ekshumasi terhadap makam korban inisial S (51) pada Rabu (12/2). Ekshumasi ini untuk mengumpulkan bukti perkara miras oplosan yang menewaskan 6 orang.

“Kejadian ini cukup menonjol dan membutuhkan penanganan ekstra. Labfor Polda Dokkes Polda kita hadirkan di sini untuk melakukan pendalaman, bisa sajikan datanya dari kami butuh backup dan kekurangan apa yang kita kerjakan jadi tetap kami libatkan,” kata Hadi dilansir detikJateng, Jumat (13/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menambahkan, ekshumasi ini untuk mengetahui penyebab dari kematian para korban. Polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Labfor dan Dokkes Polda Jateng.

“Tujuan adalah untuk mengetahui penyebab dari kematian,” ungkap dia.

Total enam orang tewas usai menenggak miras oplosan di Jepara, sementara dua orang lainnya masih dalam keadaan kritis. Polisi juga telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/ygs)

  • Related Posts

    Cerita Guru SMK Terima Murid Penghayat di Pulau Buru

    TIGA murid penghayat kepercayaan animisme menempuh pendidikan formal di SMK Alhilaal, Namlea, Pulau Buru, Maluku. Kepala SMK Alhilaal Namlea Megaria mengatakan mereka berasal dari Desa Danau Rana, Pulau Buru, Maluku.…

    Hari Radio Sedunia 13 Februari 2026: Latar Belakang hingga Tema

    Jakarta – Setiap tahun pada tanggal 13 Februari, ada peringatan Hari Radio Sedunia atau World Radio Day (WRD). Peringatan ini diproklamasikan pada tahun 2011 oleh negara-negara Anggota UNESCO dan diadopsi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *