Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Kasus Narkoba!

Jakarta

Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Penetapan itu usai gelar perkara yang dilakukan penyidik.

“Hasil gelar perkara, melanjutkan ke proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Jumat (13/2/2026) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko menjelaskan dalam gelar perkara, Didik dinilai terbukti bersalah atas kepemilikan koper berwarna putih yang berisi narkoba. Koper itu ditemukam di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten.

“Rabu, (11/2) sekira pukul 17.00 WIB mendapatkan informasi bahwa Paminal Mabes Polri telah mengamankan AKBP Didik Putra Kuncoro dan di interogasi dan didapat keterangan bahwa ada koper berwarna putih milik AKBP Didik yang diduga berisi narkotika di kediaman Aipda Dianita,” jelas Eko.

Penyidik kemudian mengamankan koper tersebut. Di dalamnya ditemukan sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir dan ketamin 5 gr.

Berdasarkan temuan tersebut, Eko mengatakan seluruh peserta gelar juga sepakat meningkatkan status Didik menjadi tersangka.

“Peserta gelar sepakat untuk melaksanakan proses penyidikan dengan pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana kepada tersangka AKBP Didik Putra Kuncoro,” pungkas Eko.

(ond/azh)

  • Related Posts

    Dituntut 18 Tahun Penjara, Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

    Jakarta – Anak buron Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza, dituntut 18 tahun penjara di kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Kerry mengatakan tuntutan jaksa mengesampingkan fakta persidangan. “Tuntutan pada…

    Gunung Semeru Erupsi 2 Kali Malam Ini, Semburkan Awan Panas 4 Km

    Jakarta – Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur (Jatim), erupsi malam ini. Guguran awan panas menyembur sejauh 4 km. Dilansir detikJatim, erupsi terjadi pada Jumat (13/2/2026) pukul 20.02 WIB. Panas…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *