Wanita Tewas Terlindas Mercy Usai Jatuh Menabrak TransJ di Ciputat

Tangerang Selatan

Seorang perempuan pengendara motor berinisial TMR (21) tewas terlindas mobil di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. TMR tewas terlindas usai menabrak bus Transjakarta (TransJ) di Jalan Ir H Juanda, Tangsel.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar mengonfirmasi, kecelakaan maut itu terjadi pada Rabu (11/2) malam. Korban membawa sepeda motor, menabrak bus yang tengah berhenti untuk mengangkut dan menurunkan penumpang.

“Berawal melintas sepeda motor BeAt warna hitam, saat tiba di depan minimarket, ada bus Transjakarta berhenti naikin penumpang,” kata Kompol Bambang kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tiba-tiba sepeda motor korban menabrak bagian belakang bus dan jatuh ke kanan. Pada saat bersamaan, melintas mobil Mercy warna silver nopol D-1475-ME,” tambahnya.

Dia menjelaskan, korban kemudian terlindas mobil Mercedes-Benz yang melaju di belakangnya. Korban yang merupakan ibu rumah tangga meninggal di tempat dengan cedera di bagian kepala.

“Korban meninggal dunia di tempat,” tegas dia.

Bambang menambahkan, jasad korban kemudian dibawa ke RS Fatmawati. Kemudian penanganan kecelakaan lalu lintas itu dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Tangerang Selatan.

Polisi telah mendatangi lokasi kecelakaan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi-saksi dan pihak lain yang terlibat kecelakaan.

(tsy/jbr)

  • Related Posts

    Hemat Energi, Gedung DPR Gelap Gulita

    Jakarta – DPR RI tengah melakukan penghematan energi. Kondisi di DPR pun gelap gulita. Pantauan detikcom, lampu-lampu di DPR mulai dimatikan, Senin (30/3/2026), sekitar pukul 18.00 WIB. Kondisi DPR pun…

    8 Terdakwa Kasus Korupsi Izin TKA Kemnaker Dituntut 4-9,5 Tahun Bui

    Jakarta – Sebanyak 8 terdakwa kasus pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) Kemnaker dituntut 4-9,5 tahun penjara. Jaksa meyakini para terdakwa melakukan korupsi. Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Tipikor…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *