Jakarta –
Operasi Pekat Jaya 2026 Polda Metro Jaya telah terlaksana selama 15 hari mulai 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Polda Metro berhasil menyita 347,94 kilogram narkoba berbagai jenis.
“Kami tegaskan kembali, bahwa dalam pelaksanaan ini, jajaran Reserse Narkoba telah mengungkap sebanyak 924 kasus tindak pidana narkoba dan telah mengamankan 1.280 orang tersangka, dengan jumlah total barang bukti yang kami sita sebanyak 347,94 kilogram,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).
David menyampaikan, hasil ini merupakan komitmen Polda Metro dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. David menyebut, narkoba menjadi potensi pemicu daripada terjadinya beberapa penyakit masyarakat, termasuk tawuran di wilayah Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kegiatan yang dilakukan ini juga untuk menjamin pelaksanaan puasa pada bulan suci ramadan bisa berjalan secara nyaman, tenang, dan secara khusyuk.
“Keberhasilan ini adalah suatu bagian yang sangat penting di dalam upaya, sekali lagi upaya kita dalam menekan kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar David.
“Mengingat penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini kerap menjadi faktor utama pemicu kejahatan seperti pencurian, kemudian tawuran, kekerasan, hingga berbagai gangguan ketertiban umum lainnya,” imbuhnya.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto merinci jenis-jenis narkoba yang disita oleh Ditres Narkoba. Barang bukti yang disita mulai dari sabu, ganja, tembakau sintetis hingga ekstasi.
“Untuk narkotika diamankan 11.422,03 gram sabu, 40.492,8 gram ganja, termasuk barang bukti lainnya berupa tembakau sintetis, serbuk ekstasi, serta uang tunai sebesar Rp 23.683.000. Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sudah menyelamatkan ratusan ribu generasi-generasi penerus bangsa,” tutur Budi.
Budi juga menjelaskan, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tetap melakukan operasi kegiatan rutin di luar dari operasi Pekat Jaya. Dalam operasi rutin pada periode yang bersama dengan operasi Pekat Jaya, Ditres Narkoba berhasil mengamankan 603 orang dari 388 kasus.
“158 orang ditindaklanjuti atau diproses secara hukum, dan 445 orang dilakukan pembinaan. Barang bukti dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan ini mencapai 99.919 butir obat terlarang, 2.948 botol miras, serta jumlah barang bukti lainnya dan uang tunai Rp12.337.000,” imbuhnya.
(kuf/ygs)






