9 Warga Subang Tewas Akibat Miras Oplosan, 4 Orang Penjual Ditangkap

Jakarta

Sembilan orang warga tewas akibat miras oplosan terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dalam kejadian ini empat orang yang terlibat dalam kasus ini diamankan Polres Subang.

Empat orang ini terlibat dalam peredaran minuman keras (miras) oplosan jenis Vodka BigBoss (Gembling) yang dicampur dengan minuman energi sachet. Peredaran miras oplosan tersebut diduga menjadi penyebab meninggalnya sembilan orang warga Subang serta tiga orang lainnya yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ciereng Subang.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat jajaran Polres Subang setelah menerima laporan adanya sejumlah warga yang mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi miras oplosan pada Senin, (9/2) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Tim Unit Jatanras Satreskrim bersama Satresnarkoba Polres Subang bergerak cepat hingga berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran miras oplosan tersebut,” kata Dony dilansir detikJabar.

Dony mengungkapkan, dua orang dalam kejadian ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu HS (49) selaku pemasok miras jenis Vodka BigBoss (Gembling) di wilayah Subang, dan JM (50) selaku pemilik toko yang menjual miras tersebut kepada para korban.

“Dua orang lainnya yaitu PNM (29) dan EH (18) saat ini masih berstatus sebagai saksi dan masih menunggu hasil gelar perkara lanjutan,” ungkapnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)

  • Related Posts

    Adakah Cuti Bersama Paskah 2026? Simak Jadwal Libur di April

    Jakarta – Hari Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah akan segera diperingati pada awal April 2026. Sehubungan dengan itu mulai banyak masyarakat yang mencari informasi terkait tanggal merah untuk hari libur…

    Catat! Ini Batas Akhir Lapor SPT Pribadi Tahun Pajak 2025

    Jakarta – Batas waktu lapor SPT tahunan orang pribadi tahun pajak 2025 bisa sampai bulan April. Kewajiban lapor pajak ini perlu segera dituntaskan agar urusan pajak tetap tertib dan tidak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *