PNM Terima Sertifikat Label Taat Zakat dari Baznas

INFO TEMPO – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menerima Sertifikat Label Taat Zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada 2026. Penghargaan ini diserahkan dalam rangkaian acara Baznas Collaboration Forum and Program Framework 2026 yang digelar di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta, 10 Februari 2026.

Label Taat Zakat merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan yang dinilai konsisten menunaikan kewajiban zakat sesuai ketentuan syariah serta berkontribusi dalam optimalisasi pengelolaan zakat nasional, termasuk melalui penyaluran Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).

Bagi PNM, penghargaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat, sekaligus memperluas dampak sosial bagi para mustahik. “Kami merasa bersyukur dan menyampaikan apresiasi kepada Baznas atas kepercayaan yang diberikan kepada PNM,” kata Sekretaris Perusahaan PNM, Dodot Patria Ary.

Selain memberdayakan perempuan prasejahtera, lanjut dia, PNM juga berkomitmen untuk terus menghadirkan kemaslahatan bagi umat. Ke depan, PNM berharap dapat terus memperkuat ekosistem zakat nasional sehingga menghadirkan dampak yang lebih luas bagi kemaslahatan umat.

PNM terus berkomitmen dalam pemberdayaan perempuan prasejahtera. Selain itu, PNM juga mendukung kemaslahatan umat melalui pengelolaan zakat perusahaan. Hingga kini, PNM telah melayani lebih dari 22,9 juta nasabah yang tersebar di 60.250 desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Dari total penyaluran pembiayaan, sekitar 73 persen telah menggunakan skema akad syariah sebagai bagian dari penguatan prinsip keuangan inklusif berbasis nilai-nilai syariah. (*)

  • Related Posts

    Masih Ada Mobil Dinas Dipakai Mudik, Sanksi dan Evaluasi Dinanti

    Jakarta – KPK mendapatkan informasi masih adanya pejabat yang menggunakan kedaraan dinas untuk mudik lebaran 1447 Hijriah. Kapoksi Komisi II DPR RI Deddy Sitorus meminta aturan soal penggunaan mobil dinas…

    Sederet Fakta Arus Balik Lebaran 2026

    PEMERINTAH mengimbau para pemudik untuk menghindari puncak arus balik Lebaran 2026 yang jatuh pada 24, 28, dan 29 Maret 2026. Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca Kepala Korps Lalu Lintas…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *