KOORDINATOR Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Satria Unggul menilai praktik pemberian gelar profesor kehormatan berpotensi menjadi arena transaksi yang merusak integritas dan kredibilitas perguruan tinggi. Kritik ini disampaikan merespons pengangkatan Fadli Zon sebagai Profesor Kehormatan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Satria, persoalan profesor kehormatan dan doktor kehormatan bukan hal baru. Namun di Indonesia, praktik tersebut dinilai kian mengkhawatirkan karena banyak pejabat atau tokoh publik yang tidak memiliki akar kuat dalam membangun budaya akademik berintegritas tetap menerima gelar kehormatan.
“Ini perlu ditinjau dan dilakukan perubahan total, mengingat jangan sampai ini menjadi arena transaksi yang kemudian membuat integritas atau kredibilitas perguruan tinggi semakin tidak baik di hadapan publik,” kata Satria saat dihubungi pada Rabu, 11 Februari 2026.
Ia menekankan, regulasi pemberian profesor kehormatan mensyaratkan adanya karya luar biasa dalam memajukan ilmu pengetahuan dan peradaban. Standar tersebut, menurut dia, seharusnya diterapkan secara ketat agar gelar akademik tidak kehilangan makna.
Satria menilai syarat tersebut kerap diabaikan ketika gelar diberikan kepada tokoh publik yang kontribusi akademiknya dipertanyakan. Ia mencontohkan polemik pernyataan Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan yang menyebut tidak terjadi perkosaan massal dalam peristiwa 1998, padahal sejumlah riset dan hasil investigasi pelanggaran HAM berat menyatakan sebaliknya.
“Lalu alasan apa memberi gelar profesor kehormatan jika syarat karya luar biasa atau dedikasi luar biasa untuk kemanusiaan itu tidak menjadi dasar?” ujarnya.
Satria menegaskan kritik ini tidak hanya ditujukan kepada satu figur, melainkan pada praktik yang lebih luas. Ia khawatir pemberian gelar kehormatan tanpa standar akademik yang jelas akan menurunkan kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi.
Menurut dia, kampus seharusnya menjaga independensi dan standar etik akademik agar tidak terseret dalam kepentingan politik atau relasi kuasa yang dapat menggerus marwah institusi pendidikan tinggi.
Rektor Universitas Nasional El Amry Bermawi Putera mengklaim Menteri Kebudayaan Fadli Zon layak diberikan gelar Profesor Kehormatan. Kata dia, pemikiran dan kontribusi Fadli selaras dengan pemikiran salah satu pendiri Unas yaitu Sutan Takdir Alisjahbana (STA). Fadli diberi gelar Profesor Bidang Keilmuan Politik dan Kebudayaan.
“Unas melihat keselarasan yang kuat dengan pandangan perjuangan Fadli Zon,” kata dia dalam Sidang Terbuka dan Pemberian Gelar Profesor Kehormatan Unas di Kampus Unas, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Februari 2026 dipantau YouTube Kementerian Kebudayaan.
Dia juga mengatakan, penyelenggaraan sidang pengukuhan ini memiliki makna historis dan kultural karena bertepatan dengan hari lahir Sultan Takdir Alisjahbana (STA). STA adalah tokoh besar pemikiran kebudayaan sekaligus sumber inspirasi intelektual.
“Momentum ini menjadi penghormatan bahwa warisan gagasan STA akan terus hidup dalam perjuangan kebudayaan yang kini juga diperjuangkan Fadli Zon,” ujar dia.
Hendri Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: DPR Cecar Menkes soal Kriteria Desil Peserta PBI BPJS






