Bareskrim Bongkar Kasus Narkoba Jaringan Malaysia-RI, 14 Kg Sabu Disita

Jakarta

Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu dari jaringan Malaysia-Indonesia. Sebanyak 14.731 gram (14,7 kilogram) sabu disita dan 3 orang dijerat sebagai tersangka.

Kasus ini diungkap oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen, Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berkerja sama dengan Bea Cukai Kanwil Pekanbaru Riau. Pengungkapan kasus barang haram ini dilakukan di Riau, Senin (9/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba ini. Ketiganya adalah Piki Ramadani (27), Gilang Ramadhan (20), dan Heri Wahyudi.

“Peran Piki dan Gilang sebagai kurir, Heri merupakan napi Lapas Kelas IIB Dumai berperan sebagai pengendali,” kata Brigjen Eko dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 14 bungkus diduga sabu di dalam jerigen biru, mobil, motor, uang tunai, dan handphone.

“Jumlah narkotika jenis sabu yang diamankan sebesar 14.731 gram, dengan nilai konversi rupiah sebesar Rp 26.500.000.000,- (Dua puluh miliar lima ratus juta rupiah) dan konversi jiwa yang diselamatkan sejumlah 73.000 jiwa,” ucap Eko.

(fas/fas)

  • Related Posts

    Pendukung Aksi Palestina ditangkap saat Polisi Met London menjanjikan kebijakan

    Penangkapan terjadi beberapa hari setelah pasukan mengumumkan perubahan arah, dengan mengatakan bahwa meskipun ada keputusan Pengadilan Tinggi, larangan ‘teror’ tetap berlaku. Polisi Metropolitan London telah menangkap 18 pendukung Aksi Palestinabeberapa…

    Rudal menghantam kota Eilat di Israel selatan

    Umpan Berita Postingan media sosial Israel menunjukkan serangan di kota Eilat, Israel. Asap terlihat membubung di atas cakrawala kota saat rudal tersebut menyerang. Hal ini terjadi beberapa jam setelah kelompok…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *