Jakarta –
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar pengiriman 2 kilogram ganja melalui jasa ekspedisi di Cimanggis, Kota Depok. Satu orang tersangka ditangkap.
Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Tim Opsnal Unit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan undercover.
Paket yang dikirim oleh seseorang tersebut kemudian dibuka oleh petugas ekspedisi bersama dengan pihak kepolisian. Setelah memastikan bahwa paket tersebut adalah ganja, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil penyelidikan tersebut polisi mengidentifikasi seorang pria berinisial AF selaku penerima. Polisi kemudian bergerak dan melakukan penangkapan terhadap AF di Depok, pada Minggu (8/2).
“Keterangan AF narkotika jenis ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Depok,” tulis keterangan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (10/2/2026).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kasus ini masih akan terus dikembangkan oleh penyidik. Budi Hermanto menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku narkoba.
“Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Pelaku akan kami kejar dari hulu sampai hilir,” pungkasnya.
(mea/dhn)






